17 Kepala Daerah di Sultra Berjanji Tidak Korupsi

Bupati Buton Tengah, Samanhudi meneken pakta integritas untuk menata kelola daerah dengan baik dan tidak korupsi di depan Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan dan Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi. Selain Buton Tengah, 16 kepala daerah lainya di Sultra juga ikut meneken komitmen yang sama

LENTERASULTRA.com-Sebulan terakhir, Sultra menjadi salah satu pembicaraan publik nasional. Walikota Kendari dan mantan Walikota Kendari ditahan KPK di saat bersamaan, akhir Februari lalu. Jangan heran kalau kemudian semua kepala daerah di Bumi Anoa saat ini lumayan ‘ngeri’ mendengar nama lembaga anti rasuah itu. Begitu Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan hadir di Kendari dan mengundang mereka menggelar rapat koordinasi, semuanya hadir. Kompak berbaju putih pula semua.

Pemandangan hadir lengkapnya para kepala daerah di Sultra itu terlihat, Rabu (28/3) siang di Kantor Gubernur Sultra. Usai menggelar koordinasi, digelarl penandatanganan pakta integritas berisi komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Mereka berjanji tidak korupsi.

Selain 17 kepala daerah se-Sultra, komitmen tersebut juga ditandatangani oleh Ketua DRPD Sultra, Kapolda Sultra, Kepala Perwakilan BPKP Sultra dan Kepala Kejaksaan. “Saya berharap, apa yang ditandatangani ini, semuanya bisa komitmen,” harap Basariah Panjaitan, saat memberi sambutan usai acara pendandatangan pakta integritas itu.

Dirinya juga berharap penandatangan komitmen tidak hanya dianggap sekedar seremonial tetapi bagaimana secara bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi di Sultra ini. Meskipun begitu, dirinya atau pihak KPK tak bisa menjamin komitmen para kepala daerah tersebut.

“Makanya kami berharap dengan adanya penandatanganan komitmen bersama ini, pemerintah daerah se-Sultra dapat berkomitmen untuk mendukung program pemberantasan korupsi berintegritas. Percuma kira lakukan rapat koordinasi ini kalau kita tidak bisa berkomitmen. Sebab selepas acara ini, iyah lewat begitu saja. Jadi saya harap diperhatikan dan kita jalankan bersama,” tegasnya.

Basaria mengatakan, KPK diberi tugas sebagai koordinator untuk mencegah korupsi. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi dengan lembaga lainnya termasuk Pemda. Lagi-lagi, Basaria Meminta semua pejabat dan kepala daerah di Sultra untuk menghindari dan mencegah tindak pidana korupsi.

“Semua harus komitmen untuk memberantas korupsi. Salah satu yang sedang dikaji KPK adalah korupsi di bidang politik. Ada kajian bagaimana harusnya rekruitmen yang baik yang harus dilakukan oleh partai,” bebernya.

Dalam penandatangan tersebut, lanjutnya, sedikitnya terdapat 10 poin utama yang menjadi komitmen bersama. Pertama, melaksanakan proses perencanaan dan penanggaran yang terintegrasi, melalui implementasi e-planning dan e- bugdeting. Kedua, implementasi aplikasi pengelolaan keuangan dan aset daerah, yang muda dan online antara BPKAD dan OPD.

Lalu kemudian, poin ketiga sebutnya, melaksanakan pengadaan barang dan jasa secara mandiri, berbasis elektronik melalui e- procurement dan LPSE. “Yang ketiga itu, melaksanakan pelayan perizinan dan non perizinan terpadu satu pintu, yang transparan dan mudah berbasis elektronik,” ucap perwira tinggi Polri non aktif ini.

Masih dijelaskan Basaria, selain itu, melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), dari sisi kelembagaan, anggaran dan SDM. Serta memperkuat sistem integritas pemerintah, melalui pembentukan unit pengendalian gratifikasi dan pelaporan LKHPN.

Poin yang lain, membangun master plan teknologi informasi dan komunikasi, serta penerapan e-govemment. Lalu, melaksanakan perbaikan pengelolaan aparatur sipil negara dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan berbabis kinerja.

Terakhir, melaksanakan tata kelola dana desa yang bermanfaat bagi masyarakat, efektif dan akuntabel. Melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi, yang terintegritas secara berkelanjutan. (isma)

KorupsiKPK