Ipar dan Sahabat ADP Ikut Digarap KPK

Febry Diansyah, Juru Bicara KPK

LENTERASULTRA.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan informasi mengenai kasus dugaan suap yang melibatkan Walikota (non aktif) Kendari, Adriatma Dwi Putra. Satu persatu orang yang diduga tahu soal duit yang diamankan KPK, sebesar Rp 2,8 miliar, akhir Februari lalu. Sumbernya sudah terkuak, yakni dari pengusaha bernama Hamsun Hamzah.

Yang kini digali KPK, sejauh mana keterlibatan beberapa orang untuk tersedianya duit dari sang pengusaha itu, termasuk pergerakan fulus dalam jumlah besar itu hingga kemudian ditemukan KPK. Ipar ADP, Wahyu Ade Pratama dan sahabatnya, Kisra Jaya Batarai pun dipanggil. Keduanya hari ini diperiksa karena dari hasil penyelidikan awal, keduanya terlibat dalam kasus ini.

Dalam dokumen KPK yang diperoleh lenterasultra.com, nama Wahyu Ade Pratama Imran tercatat sebagai Komisaris PT Wahyu Putra Sultra. nama lain yag tercatat sebagai saksi adalah Kisra Jaya Batarai dan Adi Lukman yang merupakan seorang wiraswasta. “Kami memeriksa mereka hari ini (Rabu/21/3),” kata Febri Diansyah, juru bicara KPK.

Kata Febri, keterangan Wahyu dan Kisra termasuk Adi dibutuhkan penyidik untuk mendalami pengetahuan para saksi terkait aliran uang dan penggunaan uang tersebut.

Wahyu sendiri sudah tidak asing namanya dalam kasus yang menjerat ADP dan ayahnya Asrun. Wahyu diduga merupakan orang yang masuk dalam rangkaian peristiwa pelarian uang suap ADP-Asrun ke sebuah hutan sebelum akhirnya ditemukan oleh KPK.

Dalam Konferensi pers pada Jumat, (9/3) lalu, KPK mengatakan Wahyu menerima penyerahan uang suap yang diberikan oleh Hasmun melalui staffnya pada Senin, (26/2) lalu. Uang tersebut kemudian dibawanya ke lapangan yaitu tempat yang telah disepakati antara Hasmun Hamzah dan ADP.

Di tempat tersebut, Wahyu memindahkan kardus uang dari mobilnya ke mobil K yang diduga adalah Kisra, perantara lainnya. Tindakan yang diduga dilakukan oleh kakak kandung Siska Karina itu terjadi sekitar pukul 23.00 WITA. Adapun agar aksinya itu tak ketahuan mereka dengan sengaja mematikan lampu mobil dimatikan. Setelah selesai lampu mobil pun dinyalakan kembali dan uang itu kemudian dibawa oleh Kisra ke rumah orang berinisial I yang diduga adalah Ivan, merupakan orang dekat ADP di Kendari.

Sayangnya Ifan sedang tidak ada di lokasi, sehingga ia pun menghubungi S yang sedang berada di rumah dan meminta S untuk menerima kardus berisi uang tersebut. K dan S pun selanjutnya kemudian mengganti kardus pembungkus uang tersebut dengan kardus lain dan memasukan kardus berisi uang itu ke dalam kamar I.

Semua yang dilakukan oleh mereka diduga atas perintah dari ADP dan masih berdasarkan perintah ADP, uang tersebut telah disimpan di dalam kamar I hingga tim menemukannya pada Rabu, (7/3) sekitar pukul 11.00 WITA.

Untuk diketahui uang suap sebanyak Rp 2.798.300.000 yang ditemukan oleh KPK itu dalam pecahan Rp 50.000. Uang itu rencananya akan digunakan untuk membeli suara masyarakat dan biaya logistik kampanye seperti cetak baliho, spanduk, dan lain-lain. Namun belum diketahui secara pasti berapa uang yang diperuntukan untuk biaya logistik dan berapa yang diperuntukan untuk membeli suara masyarakat. (rere)

ADPAsrun