KPK Periksa Ketua KPU Sultra Soal Dana Kampanye Pilgub

Tumpukan uang yang disita dari suatu tempat di Kendari yang diduga sebagai duit suap terhadap ADP dan untuk digunakan sebagai dana kampanye Pilgub. Nampak Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan dan juru bicara KPK, Febri Diansyah

LENTERASULTRA.com-Hidayatullah belum bisa memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadwalkan meminta keterangannya, Selasa (20/3) sore tadi. Ketua KPU Sultra itu sudah meminta agar pemeriksaanya dijadwal ulang, Rabu (28/3) Maret nanti. Agenda seleksi anggota KPU periode 2018-2023 yang diikutinya, sulit ia tinggalkan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengakui jika penyidik memang mengagendakan memeriksa Hidayatullah sebagai saksi kasus Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Asrun. “Kami ingin meminta keterangan saudara Hidayatullah, terkait dana kampanye Pilgub yang diikuti tersangka Asrun,” kata Febry kepada lenterasultra.com di Jakarta, tadi sore.

Dalam kesempatan tersebut, Febri menyebut bahwa keterangan Hidayatullah sangat dibutuhkan untuk tersangka ADP. Sebab penyidik ingin menggali informasi terkait dana kampanye yang digunakan oleh Asrun dalam Pilgub 2018.

“Penyidik mendalami informasi terkait dana kampanye, untuk memastikan uang yang terjadi transaksi tersebut adalah uang yang sesuai dengan pasal suap, ini terpisah dengan dana kampanye,” kata Febri.

Sementara itu, Hidayatullah yang ditemui sore tadi mengakui adanya pemanggilan terhadap dirinya dari KPK. Bunyi surat yang ia terima hanyalah diminta memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di APBD Kota Kendari dengan tersangka Adriatma Dwi Putra. “Saya belum tahu materi apa yang akan dipertanyakan,” kata Hidayatullah.

Kata Ketua KPU Sultra ini, jika urusannya adalah dana kampanye, maka ia akan memberi penjelasan bahwa besaran dana kampanye maksimal untuk Pilgub adalah Rp 41 miliar. Angka itu sudah dibahas dan disepakati bersama semua kandidat yang akan maju di Pilgub Sultra.

“Dugaan saya bisa dua hal. Pertama terkait Pilgub karena saya penyelenggara, kedua bisa saja soal hubungan saya dengan ADP. Mungkin ada pihak-pihak yang menyampaikan informasi tertentu ke KPK, dan untuk itu saya diminta klarifikasi dan konfirmasi. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya pasti hadir,” tukas mantan aktivis ini.

Sementara itu, selain menjadwalkan memeriksa Hidayatullah, KPK hari ini (20/3) juga meminta keterangan dua orang lain yakni Suhar, Staf Keuangan PT Sarana Perkasa Eka Lancar dan Ivan Santri Jaya Putra, Direktur PT. Kendari Siu Siu). “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ADP,” kata Febry Diansyah.

Menurut mantan aktivis ICW ini, Suhar dimintai keterngan tentang sumber dana miliaran rupiah yang ditemukan penyidik KPK itu sedangkan terhadap Ivan ditanyakan soal proses pemberian/pergerakan dana dari pemberi kepada penerima melalui perantara.

Untuk diketahui, saat Wakil Ketua KPK, Basariah Panjaitan menjelaskan kronologi kasus di Kota Kendari, ia detail menjelaskan soal pergerakan duit pecahan 50 ribu rupiah dalam jumlah banyak itu. Salah satunya ia menyebut seseorang berinisial “I” yang kamarnya digunakan sebagai tempat simpan duit. Apakah I yang dimaksud Basariah adalah Ivan? (rere)

HidayatullahKPK