LENTERASULTRA.com-Modal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari akhir Februari lalu tak sekadar informasi dari masyarakat. Lembaga anti rasuah itu juga memiliki rekaman suara yang disadap, yang diduga adalah percakapan antara Walikota Kendari, non aktif, Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya, Asrun, yang juga Calon Gubernur Sultra.
Nah, Selasa (13/3) siang hingga sore tadi, KPK memanggil dan memeriksa ADP, Asrun termasuk Hasmun Hamzah dan Fatmawati Faqih. Selain menjalani pemeriksaan perdana, KPK ternyata melakukan pencocokan suara hasil sadapan mereka, yang diduga adalah percakapan Asrun dan ADP, beberapa waktu lalu.
Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan Dirut PT SBN (Sarana Bangun Nusantara), Hasmun Hamzah diperiksa terlebih dahulu pada pukul 09.45 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Sedangkan Cagub Sultra, Asrun dan Mantan Kepala BPKAD, Fatmawati Faqih diperiksa pada sekitar pukul 13.06 WIB dan berakhir pada pukul 13.55 WIB. Keempatnya pun kompak bungkam saat dicerca sejumlah pertanyaan oleh para pewarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam pemeriksaan kali ini, penyidik melakukan pencocokan suara keempatnya atas rekaman suara hasil sadapan penyidik KPK. “Mereka tadi itu diperiksa untuk pencocokan suara,” singkatnya.
Namun mantan aktivis ICW (Indonesian Corruption Watch) itu enggan mengungkapkan apa isi percakapan tersebut. Ia hanya menyebut bahwa hal itu dilakukan untuk proses pembuktian di persidangan nanti.
Diketahui selain para tersangka, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya yakni wiraswasta bernama Yoselin dan Direktur PT SBN, Frans Duppa. Kedua saksi itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ADP.
Saat dikonfirmasi apakah kedua saksi tersebut memenuhi panggilan penyidik KPK? Febri mengaku belum dapat memastikannya. “Nanti ya saya cek dulu,” tuntasnya.(rere)