LENTERASULTRA.com-Hanya menjabat selama 140 hari, terhitung sejak Oktober 2017 lalu, Adriatma Dwi Putra (ADP) tampakanya harus melepaskan posisi itu. Sejak pukul 16.45 WIB, Walikota Kendari itu keluar dari ruang pemeriksaan KPK sudah berbaju orange, atau ditahan. Tak lama setelah ia keluar, mantan Walikota Kendari Asrun menyusul juga.
Adriatma tampak mengenakan kaos berkerah abu-abu. Dia juga terlihat menggenggam map warna merah di tangan kanannya. Setelah itu, Asrun yang menyusul anaknya masuk ke mobil tahanan. Asrun tampak berjaket kulit warna hitam serta berpeci hitam. Keduanya kompak tidak memberikan pernyataan apapun.
Suasana agak ricuh karena seiring keduanya masuk ke mobil tahanan, beberapa orang terdengar menangis. Selain itu, ada pula sejumlah orang lainnya yang memukul-mukul mobil tahanan. Salah satunya yang terlihat di lokasi adalah Ketua DPRD Kota Kendari, Syamsuddin Rahim.
Namun, mobil tahanan kemudian melaju membawa kedua tahanan baru KPK itu ke rutan. KPK menahan mereka selama 20 hari pertama. Setelah itu, tampak mantan Kepala BKSAD Kendari Fatmawati Faqih dan pengusaha bernama Hasmun Hamzah turut ditahan KPK. Hasmun hanya diam, sedangkan Fatmawati sempat membantah menjadi penghubung antara Asrun dengan Hasmun. (abi)