Seteru PT GMS dan Warga Laonti Tuntas di Rujab Bupati

Salah seorang warga Laonti meneken kesepakatan “damai” dengan pihak PT GMS

LENTERASULTRA.com-Perusahaan tambang berbendera PT Gerbang Multi Sejahtera kini sudah bisa menjalankan aktivitasnya dengan nyaman di daerah Laonti, Konawe Selatan. Warga yang selama ini menolak kehadiran perusahan itu hingga berujung bentrok bahkan seorang warga sempat tertembak aparat, akhirnya mau “berdamai”, dengan syarat perusahaan juga harus tahu diri.

Perdamaian dua pihak itu dimediasi Pemkab Konawe Selatan yang dituangkan dalam butir-butir kesepakatan antara warga di kawasan eksplorasi yang mencakup Desa Sangi-Sangi, Tue-Tue, Ulusawa dan Desa Lawisata, dengan pihak PT GMS dalam sebuah pertemuan di Rujab Bupati Konawe Selatan, Kamis (22/2) malam.

Pihak PT GMS diwakili pimpinannya Fachri Sujana. Kemudian ada Camat Laonti, Kades Ulusawa, Amir, Kades Sangi-Sangi, Misrawati, Kades Tue-Tue, Sutrawati, Kades Lawisata, Naniastin serta delegasi warga ke empat desa tersebut, yang berlangsung mulai Pukul 17.00 Wita dan berakhir pada Pukul 21.00.

Beberapa butir kesepakatan diantaranya bahwa pihak perusahaan bersedia memberikan konpensasi kepada masyarakat sekitar yang terkena dampak sebesar Rp 4.500/metrik ton/Kepala Keluarga (KK) untuk 733 KK di empat desa itu, yang jika dikonversi menjadi sekitar 800 ribuan perbulan.

Kedua, pemberian konpensasi tersebut sekaligus menggugurkan kewajiban perusahaan pada kesepakatan sebelumnya yakni pembangunan jalan, pemberian tambahan penghasilan bagi guru honorer dan pembangunan klinik khusus untuk masyarakat sekitar terkena dampak.
Ketiga, perusahaan akan menyediakan ambulans untuk warga sekitar.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, pihak Perusahaan PT. GMS meminta jaminan keamanan penuh dari warga sekitar, seperti penghadangan dan penghambatan operasional serta meniadakan demonstrasi atau hal-hal lain yang dapat mengganggu jalannya eksplorasi.

Dalam rapat tersebut, Bupati Konsel H. Surunuddin menyampaikan dengan adanya kesepakatan mediasi, berharap tidak ada lagi permasalahan yang akan timbul kedepan yang bisa merugikan kedua belah pihak, apalagi sudah kita tanda tangani bersama kesepakatan tersebut, dan diharapkan

Pihak perusahaan juga diminta benar-benar bisa menjalankan isi kesepakatan perjanjian tersebut dan warga beserta perusahaan bisa menjalankan aktifitasnya seperti biasa dengan aman dan tenang.(abdi)

damaiLaonti