LENTERASULTRA.com-KPU Sultra secara resmi menetapkan Asrun-Hugua, Rusda-Sjafei dan Ali Mazi-Lukman Abunawas sebagai pasangan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Sultra periode 2018-2023. Mereka dianggap memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan.
Keputusan itu dibuat KPU dalam sebuah rapat pleno tertutup yang digelar Senin (12/2) pukul 08.30 Wita di Kantor KPU Sultra. Rapat yang dipimpin Ketua KPU, Hidayatullah itu memastikan tiga pasangan yang sudah mendaftar itu lolos.
“Tiga pasangan calon, pertama Asrun-Hugua, Rusda Mahmud-Sjafei Kahar dan Ali Mazi Lukman Abunawas, ini disusun berdasarkan urutan pendaftaran ya, bukan nomor,” kata Iwan Rompo, Komisioner KPU Sultra dalam rilis yang ia bagikan kepada sejumlah wartawan.
Selanjutnya, hasil rapat pleno itu akan disampaikan secara terbuka kepada masing-masing kandidat atau perwakilannya dalam pleno terbuka yang saat ini sedang berlangsung. Berdasarkan pantauan lenterasultra.com, dari tiga pasangan kandidat, masing-masing tidak hadir lengkap.
Ali Mazi tanpa Lukman Abunawas, Sjafei Kahar tanpa Rusda Mahmud dan Hugua tak ditemani Asrun. Tak ada informasi resmi mengenai alasan ketidakhadiran mereka. Yang jelas, ruangan Husni Kamil Manik, saat ini sedang digelar pleno penetapan calon secara terbuka.
Rencananya, 13 Februari besok, akan digelar pengundian nomor urut kandidat yang akan digelar di sebuah hotel di Kendari sekira pukul 19.00 Wita. Semua KPU di 17 kabupaten/kota diundang untuk hadir.(isma)