Polisi Lanjutkan Kasus Anak Lorong Vs Bupati Koltim

Ishak Ismail alias Anak Lorong seusai keluar dari ruang penyidik Polda Sultra, Jumat (9/2)

LENTERASULTRA.com-Senyum tak henti mengembang dari bibir Ishak Ismail, sesaat setelah ia keluar dari ruang penyidik di Polda Sultra, Jumat (9/2) lalu. Ia baru saja dimintai keterangan terkait laporannya atas Tony Herbiansyah, Bupati Kolaka Timur, yang sejak setahun lalu ia adukan ke polisi.

Ishak pantas tersenyum. Penyidik baru saja mengabarinya bahwa laporannya itu sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Itu artinya, sudah ada pihak yang harus dimintai pertanggungjawabannya dalam kasus itu. Bahkan normalnya di beberapa perkara, jika sudah naik penyidikan, itu sudah ada tersangka.

“Iya, saya baru saja memberikan keterangan di penyidik soal laporan saya, yang ternyata sudah naik status ke penyidikan,” kata Ishak. Lelaki yang lebih dikenal dengan panggilan Anak Lorong itu mengaku pemeriksaanya berkaitan dengan laporan dugaan penipuan yang disebutnya dilakukan Toni Herbiansyah yang saat ini menjabat sebagai Bupati Koltim.

Laporan Anak Lorong ini dilakukan setahun lalu. Ia mengaku berulangkali menggelontorkan dana selama masa-masa Pilkada Koltim, untuk membantu kegiatan politik Toni. Tapi saat menjabat, Ishak menyebut Toni melupakan kesepakatannya. Uang-uang yang sudah ia berikan disebutnya mencapai Rp 2,7 M, dan belum dikembalikan sampai kini.

Kabar mengenai naik statusnya laporan Ishak Ismail itu dibenarkan Kasubdit 1 Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum), Kompol Abdul Haris. Katanya kasus dugaan penipuan yang dilakukan Toni Herbiansyah sudah masuk tahap penyidikan. “Kita naikan statusnya karena sudah ada dugaan perbuatan melawalan hukum atau indikasi tindak pidananya,” katanya saat dikonfirmasi lenterasultra.com.

Meski demikian, kata Abdul Haris, sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara itu karena masih mengumpulkan alat bukti dan memanggil saksi-saksi.(jovi)

anak lorongKoltim