1.136 Honorer Kota Kendari Dijamin Asuransi Kecelakaan

Penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili pimpinannya, La Uno (Kanan) dan Pemkot Kendari yang diwakili Plh Sekot, Indra Muhammad (tengah) didampingi Kepala BPKAD, Susanti (kiri)

LENTERASULTRA.com-Pemkot Kendari cukup perhatian terhadap 1000-an tenaga honorernya. Demi memberi rasa aman terhadap hal-hal yang tak mereka inginkan selama bekerja, para pegawai non ASN itu didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan dicover program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kesepakatan itu diteken oleh Pemkot Kendari bersama pihak BPJS yang dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken Senin (5/2) di ruang Pola Kantor Walikota Kendari. Dengan ditekennya kerjasama ini, maka 1.136 tenaga honorer resmi mendapat perlindungan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi peserta, yang memiliki tugas dan resiko kecelakaan yang besar. Lebih rincinya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) 551 orang, Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) 358 orang, tenaga administrasi Sumber Daya Manusia (SDM) 10 orang dan Pemadam Kebakaran (Damkar) 217 orang,” papar La Onu, Kepala BPJS Cabang Kota Kendari.

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial terhadap resiko sosial dalam bentuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian terhadap tenaga honorer Pemkot Kendari.

“Program ini sebagai bentuk antisipasi untuk dapat mengganti sementara penghasilan yang terputus akibat dari resiko kecelakaan kerja dan atau meninggal dunia. Sehingga tidak ada alasan lagi para pekerja atau keluarga terpengaruh Kesejahteraannya hanya karena terjadi kecelakaan kerja ataupun ditinggal mati oleh suami atau istri sebagai pencari nafkah,” kata pria itu.

Lewat forum tersebut, La Onu menghaturkan banyak terima kasih dan memberikan apresiasi atas perhatian Pemkot Kendari untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada honorer yang mempunyai resiko tinggi.

Sementara itu, Plh Sekretaris Kota Kendari Indra Muhammad, yang mewakili Walikota meneken MoU ini mengaku, hal ini merupakan bentuk perhatian Pemkot Kendari terhadap pegawai non ASN. Kata Indra, dalam kerjasama ini baru empat OPD yang terlibat dimana memiliki resiko paling tinggi dalam tugasnya.

“Ini untuk memperhatikan pegawai non ASN kita dalam menjalankan tugas-tugasnya. Apalagi hampir semua pegawai honorer kita mengemban tugas penting di pemerintahan ini. Mereka sudah bekerja secara full time,” katanya

Misalnya lanjutnya, Pol PP yang banyak melakukan tugas di luar, seperti penertiban agar kota tertib dan tertata . Tugas-tugas itulah kebanyakan dilakukan pegawai non ASN. Kemudian tenaga SDM banyak melakukan peninjauan lapangan seperti pemasangan lampu jalan. Begitupun dengan Damkar banyak bertugas di luar.

“Jadi memamg melalui kerjasama ini, Pemkot sangat dibantu karena melihat resiko tugas honorer lebih berat dan banyak tugas diluar dibanding pegawai ASN. Makanya ini patut diapresiasi karena sangat membantu pegawai non ASN kita,” cetus Indra. (isma)

BPJSKendari