LENTERASULTRA.com-Telah lebih setahun, Rusman Emba dan Malik Ditu memimpin Kabupaten Muna, sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Tapi struktur organisasi pemerintahan di daerah itu belum juga sempurna. Setidaknya, ada sembilan (9) instansi sampai kini belum memiliki pimpinan definitif.
Seleksi jabatan memang sudah dilakukan, bahkan telah ada 27 nama terpilih yang disodorkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk dipilih jadi 9. Bahkan, desas-desus yang berkembang, Bupati Muna selaku “user” alias pengguna para pejabat itu sudah memilih satu nama yang cocok untuk jadi kepala dinas di 9 instansi itu.
Kabar terbaru menyebut rekomendasi KASN telah ada. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) La Kusa pun membenarkan ihwal sudah keluarnya rekomendasi KASN itu. “Saya masih tahan dulu. Saya masih menunggu satu nama yang dikeluarkan,” kata La Kusa pada lenterasultra.com, Senin (5/1).
Mantan Kabag Humas ini menyebut, sembilan jabatan kosong itu harus segera diiisi. Mulai dari
Sekretaris Dewan (Sekwan), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Asisten II, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan serta Badan Arsip dan Perpustakaan.
Tiga nama di tiap lembaga yang telah lolos seleksi itu bahkan sudah disusun urutannya saat disodorkan ke KASN. Tapi kata La Kusa, itu penomoran biasa karena harus berurut. Bukan berarti yang nama pertama adalah prioritas atau sudah yang dipilih Bupati Muna.
Nah, soal siapa yang keluar sebagai kandidat untuk dilantik, itu menjadi hak prerogatif Bupati Muna. Soal apa barometernya, secara tegas La Kusa menyampaikan, itu kewenangan bupati. “Tidak ada yang diranking. Hanya kebetulan saja itu ditulis mulai satu, dua dan tiga. Kan dinomor.
Terpenting, tiga nama itu ikut seleksi dan lolos berdasarkan hasil timsel. Makanya, siapa yang direkomendasikan, itu domain dan kewenangan pejabat pembina dalam hal ini Bupati,” jelas La Kusa.
Terlepas itu, mantan staf ahli ekonomi ini menjelaskan, mutasi yang dilakukan pada medio, Februari, Maret, Mei dan Desember ditutup oleh KASN. Dengan catatan, pejabat baik eselon III dan IV yang kena mutasi dites ulang semua, termasuk mereka dinonjob. Makanya, Pemkab masih menunggu pula rekomendasi tertulis KASN.
Untuk langkah tersebut, BKPSDM telah dikomunikasikan ke BKN regional Makassar untuk mengirim asesornya. Tapi, Pemkab sendiri yang melaksanakannya. Tinggal menentukan saja tim psikologinya. Apakah dari Muna sendiri atau mengambil dari daerah pihak universitas. “Direncanakan tahun 2018 normalisasi. Ini langkah mendapat penjabat berkualitas. Tapi, tetap dalam pengawasan KASN,” tandasnya. (ery)