Usai Ditraktir Bakso, Siswi SMK di Raha “Digoyang” Staf TU

LENTERASULTRA.com-Jika di Kendari ada kisah transaksi syahwat antara PSK dengan seorang mahasiswa pascasarjana yang dibayar pakai uang palsu, di Raha punya cerita yang agak mirip. Seorang staf tata usaha (TU) di SMKN 1 Raha, sukses “menggoyang” siswi di sekolah yang sama, hanya bermodal traktiran semangkok bakso.

Gadis itu, sebut saja namanya Wa Bunga. Usianya baru 16 tahun. Masih ranum untuk ukuran gadis baru gede. Ia tercatat sebagai siswi di SMKN 1 Raha. Belum ada informasi soal bagaimana level kedekatan antara si gadis dengan staf TU berinisial RA, di sekolah itu. Yang pasti, mereka lumayan dekat.

Buktinya, Senin malam (21/1) lalu, sekira pukul 19.00 Wita, RA menghubungi gadis yang masih duduk di bangku kelas XI (dua) itu. Obrolan itu diakhiri dengan ajakan makan bakso di sebuah rumah makan di Raha. Wa Bunga, ternyata tak keberatan dengan ajakan itu.

RA bergegas. Kuda besinya dipacu menjemput si gadis yang kebetulan ada di rumah temannya. Berkeliling sejenak, kemudian mereka mampir makan bakso. Bukannya diantar pulang, RA malah mengajak Wa Bunga mampir ke sebuah hotel melati. Rupanya pascamenikmati kuah dan pentolan bakso yang hangat, libido RA ikut naik.

Entah bagaimana cara RA merayu Wa Bunga, yang jelas malam itu ada adegan dewasa diperankan keduanya. Sang gadis “digoyang” staf TU di sekolahnya. “Kami tahu setelah keponakan kami itu melapor ke keluarga,” kata seoran pria bernama Gamsir, yang mengaku sebagai paman Wa Bunga.

Setelah mendengar cerita keponakannya itu, Selasa (22/1) lalu, Gamsir bersama Wa Bunga ditemani kerabat melaporkan ke Mapolres Muna. Dirinya meminta agar RA segera ditangkap dan dipenjarakan.

Sementara itu, Kepala SPK Polres Muna Aiptu La Hamali membenarkan adanya laporan terkait perbuatan persetubuhan dibawah umur. Katanya, laporannya sudah masuk dengan nomor : LP /17/1/2018/ Sultra/ SPKT Res Muna. “Korban sendiri yang melapir,” kata La Hamali sembari menyebut insial nama gadis itu.

Sayangnya, lenterasultra. Com belum mendapatkan perkembangan status perkara yang dilaporkan pada Selasa (22/1) tersebut. Kasat Reskrim Iptu Fitrayadi sedang berada di luar daerah. Demikian pula Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga.

Saat awak media hendak menemui orang nomor satu dalam jajaran kepolisian Polres Muna itu, perwira polisi berpangkat dua melati dipundak ini sedang tidak berada di ruangannya. “Pak Kasat Reskrim lagi di Kendari, Pak Kapolres lagi diluar. Kasus itu bukan pemerkosaan, tapi persetubuhan dibawah umur. Tapi jelasnya nanti dapat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim kalau sudah pulang dari Kendari. Saya mau rapat dulu yah,” singkat Kasat Intel Polres Muna, Iptu Kaharuddin Kaendo sembari masuk keruangan Wakapolres Muna Kompol Yusuf Mars, Jumat (26/1) siang tadi.

Sementara itu, Abrajab, Guru Konseling SMKN 1 Raha membenarkan jika RA merupakan ASN staf tata usaha SMKN 1 Raha. Sementara Wa Bunga merupakan siswi sekolah tersebut. Namun, Abrajab tidak mengatahui secara pasti perbuatan asusila yang dilakukan keduanya.

Alasannya, RA dan Wa Bunga sudah lama tidak masuk ke sekolah. Aalagi, peristiwa yang dilaporkan bukan terjadi di sekolah tapi di luar jam sekolah. “Memang korban siswi kelas dua disini dan oknum pelakunya juga pegawai disini. Tapi kami tidak tahu banyak apa yang terjadi,” katanya.(ery)

Goyangronde