Polda Sultra Ungkap Fakta Video Telur Palsu di Kendari

Capture video soal telur palsu yang ternyata bukan telurnya yang salah tapi ayam petelurnya yang masih muda

LENTERASULTRA.com-Linimasa media sosial warga net di Kota Kendari, sejak 15 hingga 18 Januari lalu dihebohkan dengan video soal telur palsu yang kabarnya sudah beredar di Kota Kendari. Tapi jajaran Polda Sultra, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan ilmiah dibantu dokter peternakan, memastikan bahwa apa yang dijelaskan dalam video tersebut tidaklah benar.

Pemosting yang ternyata dimulai oleh akun fb ZN, seorang mahasiswa yang tinggal di Maassar, memecahkan telur yang kuning telurnya ia sebut tak bisa dipecahkan. Akun itu kemudian menyebut itu telur palsu karena kunig telur dan putih telur tak bisa bercampur. Butuh waktu lama untuk bisa membuat gumpalang kuning telur itu pecah.

Demi mengungkap misteri kebenaran kabar itu, polisi kemudian bergerak. Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) melaksanakan operasi pasar bersama Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kota Kendari, guna mengecek ke pasar basah terkait beredarnya kabar soal telur palsu itu.

Selain itu, Kamis (18/1) lalu, personil Ditkrimsus juga melakukan pengambilan sampel di sebuah peternakan unggas di daeran Nanga-nanga, Kendari dan mengambil 24 sampel telur dengan usia yang berbeda-beda. Ada yang 5,14,15, dan 18 bulan untuk dilakukan uji laboratorium serta membandingkan telur-telur yang diduga palsu.

“Kami menyimpulkan bahwa telur yang ada di video dan diduga palsu itu berasal dari ayam yang usianya baru 5 bulan. Makanya masih sangat alot,” kata drh Rakhwana, Kepala Seksi Pelayanan Klinik Hewan Dinas Tanaman Pangan dan Peternaka Kota Kendari, dalam rilis persnya di Mapolda Sultra, Selasa (23/1) siang.

Dokter hewan ini menyebut, kesimpulan itu dibuat setelah memecahkan satu demi satu telur berdasarkan usia dari ayam petelur hingga ditemukan bahwa yang usia ayam yang baru 5 bulan itu memang identik dengan telur yang di video yang diduga palsu itu.

Konfrensi pers Distanak dan Polda Sultra demi mengungkap kasus dugaan telur palsu yang beredar di Kota Kendari

Sementara itu, Direktur Ditkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut bahwa terhadap ZN, dan HS, masing-masing sebagai pengunggah dan pembuat video telur dijadikan saksi karena keduanya mengaku membuat video itu karena ketidaktahuan.

“Yang jelas, kami memastikan bahwa telur palsu yang disebut-sebut di video itu tidaklah benar. Itu hanya karena diambil dari ayam petelur yang usianya baru 5 bulan. Kami akan sosialisasikan hal ini ke masyarakat,” kata Sunarto.(jovi)

palsutelur