Bersengketa Tanah, Warga di Baubau Saling Bacok

Hj Saniba, tergolek di ruang perawaan RS Siloam setelah tubuhnya terluka terkena sayatan gergaji mesin

LENTERASULTRA.com-Sudah cukup lama Hj Saniba merasa memiliki sebidang tanah dengan luas 3 hektar di Jalan poros Baubau-Pasarwajo, KM 05, Keleluarahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Baubau. Tapi belakangan, dia mendengar ada orang lain yang sering menggarapnya. Namanya La Hiji.

Nama yang disebut terakhir ini didengrnya sering masuk ke lahannya, menggarap lahan itu, menebang kayu dan memanfaatkan hasilnya. Hj Saniba murka mendengar itu. Senin (22/1) tadi siang, ia mengajak kerabatnya bernama La Ane ke lahan itu.

Berangkat dari kediaman mereka di Kelurahan Melai, Kecamatan Murhum, keduanya langsung ke tanah yang diklaim milik Hj Saniba. Benar saja, saat sampai, ada La Hiji, warga Kelurahan Bataruguru, Wolio sedang di dalam. Ia menebang pohon dan memberihkan lahan.

Mereka berdebat. La Hiji merasa lahan itu adalah miliknya. Sengit perselisihan itu terjadi sampai akhirnya masing-masing menghunus senjata. La Ane yang membawa parang berhadapan dengan La Hiji yang memilih chainsaw (prokem lokalnya senso). Mesin pemotong kayu vs parang.

Duel dua lawan 1 itu berakhir dengan luka parah masing-masing. Hj Saniba dan Sarman Deka alias La Ane dilarikan di RS Siloam Buton karena mengalami luka pada bagian kaki dan tangan terkena sayatan gergaji mesin. Sedangkan La Hiji dilarikan di RSUD Palagimata, karena mengalami luka pada bagian tangan, kaki dan punggung karena terkena sayatan parang.

“Berdasarkan keterangan dari saksi dengan inisial I, hal tersebut (perselisihan) ini sudah menjadi cerita lama, namun benar atau tidak, kami masih dalam menyelidikan,” ungkap AKP Haris Ahmat Basuki, Kasat Reskrim Polres Baubau.

Hingga saat ini, pihak Polres Baubau masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan barang bukti yang diamankan di Mapolres Baubau berupa tiga bilah parang dan dua gergaji mesin.(hengki)

bacoktanah