Januari, Sekot dan Kadis PU Kendari Berhenti Jadi PNS

LENTERASULTRA.com-Masa Jabatan Sekretaris (Sekot) Kendari Alamsyah Lotunani akan segera memasuki masa pensiun. Akhir Januari nanti, ia sudah berstatus warga sipil biasa. Kurang lebih 10 hari lagi, Alamsyah akan mengembang tugasnya itu.

Masalahnya, jelang berakhirnya masa jabatan sekot, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari belum menerima petunjuk dari Walikota Kendari, siapa yang ditunjuk sebagai Harian (Plh) Sekot, sampai ada Sekot definitif.

“Hingga sekarang kami belum membuat surat keputusan (SK) penunjukan Plh Sekot karena belum mendapat perintah dari walikota,” ungkap Zainal Arifin, Kepala BKPSDM Kendari. Harusnya, dari sekarang harus sudah disiapkan Plh sekot. Sebab itu salah satu jabatan yang penting dalam pemerintahan dan tidak boleh ada kekosongan.

“Tunggu keputusan wali kota, karena juga inikan lagi beberapa hari, kurang lebih 10 hari,” kata Zainal. Apalagi, lanjutnya, untuk Sekot definitif itu prosesnya lama karena melalui rekrutmen, kemudian assesment. Jadi pasti ada yang ditunjuk sebagai pelaksana.

Sementara untuk proses lelang jabatan sekot, kata Zainal akan dilakukan satu paket dengan lelang jabatan Kepala Dinas Lingkungan hidup dan Lehutanan (DLHK) dan kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari yang juga akan memasuki masa pensiun akhir Januari ini.

Untuk proses lelang jabatan ini juga menunggu intruksi dari walikota. Dirinya memprediksi kira-kira sekitar Februari mendatang. “Kepala Dinas PU juga akan pensiun bulan Januari ini. Selain ada Plh Sekot juga akan ditunjuk Plt Kadis PU. Nah kalau sudah ada Plh Sekot, kami akan menyusun kepanitiaan, karena kepanitiaan lelang jabatan sekot itu kan harus kita libatkan pihak provinsi,” bebernya.

Soal anggaran lelang jabatan sekot dan dua kepala dinas, kata Zainal sudah dipersiapkan. Namun Zainal tidak menyebutkan berapa jumlah anggaran yang disiapkan untuk lekang jabatan tersebut.
“Kami berharap bisa segera dilaksanakan. Insya Allah Februari sudah busa kami proses lelang jabatan ini karena ada prosedurnya. Tinggal mengajukan kepanitiaan dulu. Kemudian KASN mengevaluasi, sampai penetapan waktu, dan saat ini baru kita mau persiapkan. Nanti setelah ada petunjuk dari walikota baru kita langsung jalan dan melangkah lebih jauh,” pungkas Zainal. (isma)

PensiunSekot