LENTERASULTRA.com-Serangkaian perjuangan Rusda Mahmud-Sjafei Kahar mencari dukungan partai politik akhirnya klimaks. Tiga Parpol yakni Demokrat, PPP dan PKB secara resmi mendaftarkan pasangan itu ke KPU sebagai Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sultra 2018-2023.
Hanya saja, berbeda dengan kandidat lain yang didaftarkan pengurus partai di level provinsi, khusus PPP dan PKB, Rusda-Sjafei harus didaftarkan oleh pengurus pusat partai itu. Sedangkan pengurus di tingkat lokal, terlihat tak ikut. Ada dinamika politik yang membuat DPP PPP dan DPP PKB harus turun tangan.
Usai pendaftaran yang berlangsung relatif cepat dari pasangan sebelumnya, Rusda mengaku lega karena sudah resmi mendaftar dan semua berkas terima KPU. Dia tak banyak berkomentar soal tidak hadirnya pengurus provinsi PPP dan PKB.
“Satu tahapan pendaftaran kami sudah lalui. Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan kami dinyatakan lolos dengan tiga partai pengusung. Total kursinya sebanyak 9. Itu memenuhi syarat minimal,” ungkap Rusda.
Ditanyai soal ketidak hadiran pimpinan DPW dua partai pengusung, Rusda tak banyak komentar. Dirinya menganggap itu tidak masalah. “Mungkin mereka ada halangan sehingga tidak bisa hadir,” jawabnya sambil tertawa.
Kata dia, PPP dan PKB diambil alih oleh DPP masing-masing sebagai pengganti dan mandat dari kedua parpol itu. “Jadi tidak ada masalah. Tahap selanjut kami akan lakukan pemeriksaan kesehatan pada 12 Januari. Kami sudah ada surat pengantar dari KPU,” tegasnya.
Pasangan ini menggelar deklarasi sederhana di poskonya di kompleks Citra Land Rabu (10/1) sebelum mendaftar. “Deklarsi tak perlu undang artis atau konvoi. Hanya pernyataan sikap bahwa pasangan kami ini siap bertarung di Pilgub.,” bebernya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Sultra, Hidayatullah menambahkan, Rusda-Sjafei sudah diterima dan resmi mendaftar. Seluruh berkas dan syarat pendaftaran sudah memenuhi termasuk partai pendukung. Ada tiga pasrtai pendukung yaitu Demokrat, PPP dan PKB. “Dari tiga parpol itu memenuhi syarat minimal berjumlah 9 kursi.
Soal PPP dan PKB kata Hidayatullah tidak ada masalah sebab format B1KWK yang berwenang dan bertandatangan adalah DPP. Ketidakhadiran DPW kedua partai itu juga digantikan dan diambil alih oleh DPP. “Pencalonannya dan syarat-syarat calonnya sudah memenhui syarat,” kayanya.
Yang menarik ditunggu adalah keseriusan Asrun mempersoalkan beralihnya dukungan PPP ke Rusda-Sjafei. Soalnya, sejak lama partai itu sudah mengeluarkan format SK B1 KWK pada pasangan Asrun-Hugua. Namun belakangan ini, kembali mengeluarkan format yang sama pada Rusda-Sjafei.
Kendati tak menggunakan SK dukungan itu saat di KPU, tapi Asrun tetap tak terima karena partai itu menerbitkan dukungan lain lagi. Mantan Walikota Kendari itu akan menggungat PPP sebab dia juga memegang format SK B1 KWK yang sama-sama dikeluarkan DPP.
“Kalau kecewa (tak menggunakan PPP) sih tidak juga, tetapi pasti kita gugat. Saya juga tidak tahu kenapa (PPP) bisa mengeluarkan dukungan kepada dua calon. Sampai sekarang saya masih pegang format B1 KWK dari PPP,” tegas Asrun.
Proses pendaftaran Asrun-Hugua 8 Januari kemarin berlangsung cukup lama dan molor akibat terjadi beberapa kendala. Salah satunya soal dukungan PPP dan PKB. Dimana ketua DPW PPP tidak hadir dan tidak bertandatangan pada pernyataan dukungan pada calon ini. Untuk itu, demi memperlancar pendaftaran di KPU Asrun-Hugua mencoret partai tersebut.
“SK format B1 KWKW kami bawa untuk mendaftar. Hanya saja ketua DPW nya tidak hadir dan tidak bertandatangan. Sehingga dianggap tidak sah oleh KPU tanpa ada pernyataan dukungan dari ketua DPW,” ucap Asrun.
Ditegaskan Asrun, jika ada pasangan calon lain yang menggunakan PPP untuk mendaftar di KPU, maka tak segan untuk menggugat partai tersebut. “Paling kita gugat karena saya masih pegang format B1 KWK juga,” cetus Asrun.
Khusus untuk PKB tambahnya, ia memang belum mendapat format B1 KWK akan tetapi semua pengurus di tingkat provinsi masih tetap mendukung dirinya. Asrun tetap percaya diri dengan jumlah kursi dukungannya dengab total 26 kursi, tanpa PPP dan PKB.(isma)