LENTERASULTRA.com-Drama Pilgub Sultra hampir pasti akan terus berlanjut sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra. Pasalnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diprediksi akan membuat institusi penyelenggara Pemilu itu bingung. Ada dua pasangan calon gubernur yang diusung PPP.
Pertama adalah Asrun-Hugua, yang B1-KWK nya diterbitkan November 2017 lalu, dan diterima Asrun, 6 Desember. Kedua, adalah Rusda Mahmud-Sjafei Kahar yang B1-KWK nya terbit 29 Desember lalu, dan diserahkan secara resmi 7 Januari 2018 oleh Ketua Umum PPP, Romahurmusy.
Kubu Asrun melalui Ketua Tim Pemenangannya, Abdurrahman Shaleh menegaskan bahwa sampai saat ini, PPP masih bersama mereka. Katanya, pihaknya percaya dengan penjelasan pengurus wilayah partai tersebut. “Kami juga akan tetap bersama-sama ke KPU mendaftarkan diri,” tegasnya.
DPW PPP Sultra, melalui ketuanya Rasyid Sawal menegaskan bahwa ia belum menerima perintah lain dari DPP, termasuk jika memang ada calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung selain Asrun-Hugua. “Kami berpegang pada keputusan sebelumnya,” kata Rasyid Sawal, Sabtu (6/1) lalu.
Meski demikian, Sekjend DPP PPP, Arsul Sani, menegaskan bahwa partainya hanya mengajukan pasangan Rusda-Sjafei di Pilgub Sultra. “Memang sempat ada dinamika, karena sudah ada kandidat yang lebih awal didukung, tapi sekarang tidak ada lagi pertentangan, semua sepakat bersama PKB dan Demokrat mengusung Rusda-Sjafei,” tegasnya, seperti dikutip dari detik.com.
Masalahnya, dalam proses pendaftaran di KPU, pimpinan partai di tingkat provinsi yang akan mendaftarkan kandidatnya, dan bukan kandidat sendiri yang mendaftar. Jika Ketua dan Sekretaris PPP Sultra tak bersama Rusda-Sjafei ke KPU, ini bisa saja jadi masalah. “Ohh, kami sudah menyiapkan skenario mengantisipasi hal itu. Tapi kami berharap DPW PPP Sultra bersedia bersama-sama ke KPU,” tukas Uki, sapaan Sukriansyah.
Dikonfirmasi potensi masuknya dukungan ganda dari PPP, Ketua KPU Sultra, Hidayatullah belum mau berandai-andai karena belum ada kandidat yang mendaftar, dan masa pendaftaran masih akan berlangsung sampai 10 Januari mendatang.
“Tapi jika memang ada B1-KWK dari satu partai untuk dua kandidat, kami akan verifikasi administrasinya dulu,” kata Hidayatullah, akhir pekan lalu. Pertama, akan dicek syarat pencalonnnya khususnya dukungan Parpol. B1-KWK yang didaftarkan haruslah ditandatangani Ketua Umum da Sekjend atau sebutan lain dari DPP partai.
Jika itu secara administrasi memenuhi syarat, maka jika memang ditemukan ada partai yang mendukung dua calon, maka KPU akan melalukan verifikasi langsung ke DPP partai yang bersangkutan. “Nanti di pusat akan menjelaskan yang mana yang benar,” tukasnya.
Setelah itu, KPU akan menggelar pleno untuk menetapkan kandidat mana yang diakui oleh pimpinan pusat partai yang bersangkutan. Sedangkan yang lain akan dicoret. “Jadi, nda apa-apa kalau dua, nanti kita verifikasi ke kantor pusatnya,” tegas Dayat, sapaan pria ini.(abdi)