LENTERASULTRA.com-Tiga hari lagi, atau tepatnya Senin (8/1) mendatang, genderang pemilihan Gubernur Sultra yang sesungguhnya akan mulai ditabuh. Empat pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Sultra sudah menyampaikan ke KPU jika mereka akan mendaftarkan diri.
Mereka adalah pasangan Asrun-Hugua (SURGA), Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN), Rusda Mahmud-Sjafei Kahar (RM-SK) dan Wa Ode Nurhayati-Andre Darmawan (WON-Andre). “Iya, empat pasangan ini, lewat LO nya sudah menyampaikan ke kami rencana mereka mendaftarkan diri,” kata Iwan Rompo, Komisioner KPU Sultra, Jumat (5/1).
Ketua Desk Pencalonan Pilgub Sultra ini menjelaskan, dari informasi para LO termasuk surat resminya, Asrun akan mendaftar Senin (8/1) siang nanti, sedangkan tiga calon lainnya bakal datang ke KPU di hari akhir, 10 Januari.
“WON-Andre katanya jam 8 (08.00 Wita), Rusda-Sjafei, juga maunya pagi tapi karena WON sudah sampaikan duluan makanya ini akan kita atur bagaimana waktunya. Sedangkan Ali Mazi, belum menyebutkan waktu pendaftaran. Yang jelas tanggal 10,” kata Iwan, sembari menyebut jika Sabtu (6/1) akan dibahas bersama LO calon dan aparat keamanan soal teknis pendaftaran.
Nantinya, saat pendaftaran, KPU hanya akan membolehkan 30 orang dalam satu kubu calon yang masuk ke ruang pendaftaran. Mereka adalah, pasangan calon, suami/istri dari kandidat, ketua parpol pengusung, LO. Yang pasti, tidak boleh lebih dari 30 orang karena hanya sejumlah itulah KPU akan memberikan ID Card.
“Sedangkan massa pendukung, yang lain, silahkan berada di luar aula. Intinya, kami ingin memberikan kenyamanan kepada semua pihak. Calon tidak boleh dikurangi haknya, sedangkan masyarakat juga tak boleh kenyamananya terganggu karena ada pengerahan massa di KPU,” tukas dosen non aktif UHO ini.
Ia meminta agar saat mendaftar, pasangan calon sudah harus melengkapi syarat pencalonan yakni dukungan partai politik atau gabungan partai politik, karena itu harus ada saat di KPU. Sedangkan syarat calon masih akan diberi waktu memperbaiki, seperti ijazah dan syarat identitas diri calon. Tapi jika terkait parpol sudah harus lengkap saat ke KPU.
Nantinya, kata Iwan, KPU akan memeriksa semua syarat calon dan syarat pencalonan pasangan, untuk kemudian menerbitkan keputusan bahwa syarat administrasinya sudah terpenuhi. “Setelah itu kami akan menyampaikan undangan ke calon, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ke RSUD Bahtermas,” tambah jebolan Fisip UHO ini.
Mereka yang menerima undangan pemeriksaan kesehatan itulah yang berpeluang menjadi calon, itupun dengan syarat memenuhi standar kesehatan sesuai pemeriksaan dokter indepenen yang ditunjuk IDI. “Calon nanti ditetapkan Februari,” tutup Iwan.(abdi)