Diabaikan Pemerintah, Pensuskes Curhat ke DPRD Sultra

Suasana hearing di DPRD Sultra dengan beberapa organisasi profesi tenaga kesehatan di Sultra, Kamis (4/1). Salah satu yang dibahas adalah soal Pensuskes yang menuntut jadi CPNS

LENTERASULTRA.com-Di negeri ini, banyak hal-hal yang aturannya memang tak jelas. Salah satu korban “regulasi” amburadul adalah Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan (Pensuskes) yang diangkat Kementerian Kesehatan. Berharap bisa diperlakukan sama dengan Bidan PTT yang diangkat jadi CPNS, mereka malah diberhentikan sepihak.

Merasa “satu atap” dengan tenaga kesehatan lain, Pensuskes di Sultra juga menuntut agar diberi perlakuan sama, yakni diberi ruang khusus dalam pengangkatan CPNS. “Ada 179 Pensuskes di Sultra yang diangkat sejak 2011 lalu, dan ditugaskan ke berbagai daerah,” kata La Ode Zalino, Ketua Pensuskes Sultra.

Ia menyampaikan ini dihadapan Komisi IV DPRD Sultra yang Kamis (4/1) pagi menggelar rapat dengar pendapat dengan beberapa organsiasi profesi kesehatan di Sultra. Topik utamanya adalah keresahan para Pensukses yang tidak diperlakukan sama, diangkat jadi PNS. “Malah kami diberhentikan tanpa ada status jelas,” tambah La Ode Zalino.

Menurutnya, terjadi deskriminatif pada tenaga Pensuskes. Bagaimana tidak, bidan pegawai tidak tetap (PTT) justru diangkat menjadi PNS. Sementara Pensuskes, hingga kini nasib mereka yang bertugas di empat kabupaten di Sultra belum mendapatkan status yang jelas.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pada Desember 2014, sebanyak 179 tenaga kesehatan Pensuskes yang tersebar di empat kabupaten di Sultra, dihentikan sepihak oleh Kementerian Kesehatan tanpa mendapat jaminan atas pemberhentian tersebut. “Padahalkan, kami diangkat serta mendapat SK Kemenkes, bukankah itu tidak adil bukan?,” tanya Zalino.

Dalam RDP itu, Zalino berharap menemukan solusi dari DPRD Sultra, dengan meminta kepada Komisi IV DPRD untuk mengawal nasib status tenaga Pensuskes yang ada di Sultra saat ini. “Kami ingin diberi perlakuan yang sama seperti halnya bidan PTT. Jika diperhatikan, kami juga perawat yang diangkat dalam program Pensuskes melalui SK kementerian,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sultra, Muhamad Poli mendukung penuh atas tuntutan dan keinginan dari tenaga Pensuskes tersebut. Harusnya, status tenaga kesehatan sama-sama memiliki peran penting dalan memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Begitupun dalam penjaminan kesejahteraan mereka.

Dia berjanji akan segera menemui dan menyampaikan kepada Plt Gubernur Sultra, agar kiranya ikut memperjuangkan pengangkatan Pensuskes sebagai CPNS melalui jalur khusus. Dijelaskan Muhammad Poli, ketika diangkat sebagai CPNS, Pensuskes tidak akan membebani APBD. Namun dibiayai langsung oleh pemerintah.

“Minggu ini kita akan menemui Plt Saleh Lasata untuk meminta dukungan secara moril terhadap tuntutan mereka. Pemerintah tidak boleh menutup mata dalam persoalan ini. Mereka ditugasi secara khusus Karena mereka bagian khusus oleh Kemenkes, jadi harus harus diberi perlakuan khusus dalam hal pengangkatan CPNS,” pungkas Muhammad Poli.

Untuk diketahui, dalam RDP tersebut dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRD Sultra Ahmad Poli, perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sultra, Ketua DPW Persagi, Perwakilan DPW Halki serta Ketua Patekli. (isma)

BidanPensus