Polda Sultra Pecat Enam Anggotanya yang Nakal

AKBP Agoeng Edi Kurniawan, Kepala Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra. Selama 2017 ini, unitnya merekomendasikan pemecatan terhadap 8 orang anggota. Tapi baru 6 yang menerima, dua lainnya masih banding

LENTERASULTRA.com-Saat banyak anak-anak muda daerah ini berharap besar bisa jadi anggota Polri, bahkan tak putus asa ikut seleksi berkali-kali, mereka yang sudah berstatus anggota Polri malah ada yang tak betah. Buktinya, sepanjang 2017 ini ada enam anggota Polda Sultra dipecat alias diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Enam anggota Polda Sultra itu ketahuan bandel, dan sudah sulit untuk dimaafkan atasan. Ada yang terlibat Narkoba, masalah rumah tangga. “Tapi yang banyak karena disersi alias berbulan-bulan tak menjalankan tugas,” kata AKBP Agoeng Edi Kurniawan, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Jumat (29/12) siang.

Kata Agoeng, sebenarnya ada 8 orang yang direkomendasikan untuk dipecat, hanya saja, dua lainnya saat ini memilih banding ke komisi banding. Sedangkan yang enam, sudah menerima Surat Keputusan (Skep) pemberhentian.

Bila merujuk laporan dan pengaduan, lebih dari 30 anggota Polda Sultra saat ini sedang diproses. Sanksinya, bisa saja pemecatan jika sudah sulit dilakukan pembinaan, bisa juga mutasi ke luar daerah, penundaan naik pangkat. “Tergantung tingkat kesalahannya nanti setelah diputuskan,” tandas Kadiv Propam.

Disebutkan, bila merujuk pada usia, mereka yang dipecat itu ada yang berpangkat Aiptu sampai Bripda, termasuk satu diantarnya adalah anggota Propam Polda Sultra. Ketegasan pemecatan dilakukan pimpinan, menurut Agoeng, karena mereka benar-benar dianggap nakal.

“Hukuman kan tidak hanya pecat. Ada yang pernah kita suruh lari-lari saat apel, biar rekan-rekannya tahu. Nanti tingkatanya sudah parah, pemecatan jadi langkah terakhir. Mereka sudah menyia-nyiakan kesempatan mengabdi pada negara,” tandasnya.

Terkait adanya anggota polisi di beberapa Polres yang ketahuan urinenya positif Narkoba setelah dilakukan tes, Polda sudah menyikapinya. Saat ini, kata AKBP Agoeng, semuanya sedang diproses, dan dilihat tingkat kesalahannya. “Kami tunggu dulu pidananya selesai baru diurus kode etiknya. Yang jelas, tidak semua harus berujung pecat,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolda Sultra, Brigjend Pol Andap Budhi Revianto saat paparan kondisi Kamtibmas 2017, menegaskan bahwa dirinya tetap bertindak tegas terhadap para anggotanya yang bandel. Dan itu dibuktikan dengan dipecatnya enam orang anggota Polri.

“Selama ini saya memang tidak menyampaikannya karena urusan internal. Tapi saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahi sumpahnya sebagai anggota Polri. Pembinaan internal terus kami lakukan agar lahir polisi-polisi kompeten, modern dan berintegritas melayani masyarakat,” tukasnya.(jovi)

nakalPecat