LENTERASULTRA.com-Direktorat Narkoba Polda Sultra memilih acak dua tempat kost di Kota Kendari yang dominan dihuni para wanita pekerja tempat hiburan malam (THM). Di dua tempat itu, digelar razia narkoba bersama BNN. Hasilnya ditemukan tiga orang penghuni yang urinenya dinyatakan mengandung narkotika.
Razia yang digelar Rabu (20/12) pagi tadi itu dipimpin AKBP La Ode Aris Elfatar, Wadir Ditnarkoba Polda Sultra. Tempat pertama yang disasar adalah Kost Pelangi di Jalan Bunga Seroja. Begitu tiba, sekitar pukul 09.20 Wita, puluhan petugas berseragam langsung mengetuk satu persatu kamar yang ada.
Tak kurang dari 30 orang penghuni dikumpulkan di ruang tamu tempat kost itu, dan diminta melakukan tes urine. Setelah lebih dua jam, BNN kemudian mengeluarkan hasilnya. Dua orang perempuan positif Narkoba plus seorang pria.
Ketiganya adalah Devi, Natalia dan Bertolumius. Nama yang terakhir disebut dicurigai bermasalah karena saat diminta melakukan tes urine, malah berlama-lama di toilet dan saat keluar, bejana yang harusnya berisi air seni itu malah digantinya dengan air keran.
Ketiganya pun diamankan ke Mapolda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain menemukan tiga orang terduga pengguna Narkoba, polisi juga ikut mengamankan alat pakai sabu yang di temukan di tong sampah. Itu pula yang menguatkan dugaan petugas bahwa di tempat itu ada aktivitas penggunaan barang terlarang tersebut.
Sasaran kedua adalah sebuah tempat kost yang juga dihuni para pekerja THM, adalah Kost Anugerah di daerah Mandonga. Di tempat ini, petugas tidak menemukan hal-hal mencurigakan. Tidak kurang dari 20-an wanita yang bekerja di THM di tempat ini diperiksa, tapi hasilnya nihil.
Wakil Direktur Ditnarkoba Polda Polda Sultra AKBP La Ode Aris Elfatar mengatakan yang teridentifikasi positif menggunakan Narkoba pihaknya bekerja sama dengan BNN akan melakukan rehabilitasi atau akan dipidanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Kata Aris, razia tersebut dilakukan memang menyasar tempat kost pekerja THM dengan target mengamankan jelang natal dan tahun baru. “Soalnya masyrakat terkadang euforia menyambut keramaian tersebut dengan menggunakan barang-barang terlarang,” kata LD Aris.(jovi)