Polisi Bekuk 251 Pengedar Plus 1,16 Kilogram Sabu

Direktur Ditnarkoba Polda Sultra melakukan pengecekan alat-alat operasi untuk persiapan Natal dan Tahun Baru yang berpotensi munculnya peredaran narkoba yang massif

LENTERASULTRA.com-Direktorat Narkoba Polda Sultra punya catatan mentereng dalam usaha kerasnya memberangus peredaran Narkotika dan zat-zat adiktif lain di Sultra. Sepanjang tahun 2017 ini, unit khusus yang mengurusi masalah peredaran Narkoba itu sukses membekuk 251 pengedar barang terlarang itu.

Tidak hanya pengedar termasuk kurir, polisi juga sukses mengamankan 1,16 kilogram sabu sepanjang tahun ini. “Para pelaku kasus-kasus Narkoba yang kami tangani ini sudah ada yang sampai ke persidangan, bahkan divonis dengan berbagai tingkatan hukuman,” aku Komisaris Besar (Kombes) Polisi Satria Adi Permana, Direktur Ditnarkoba Polda Sultra, tadi siang.

Selain 1,16 kilogram sabu, polisi juga berhasil mengamankan 544,7 gram ganja dari berbagai tangkapan di bebeberapa Polres yang ada di Sultra. “Ini laporan yang kami terima sejak Januari hingga Desember 2017 ini,” tambah Satria Adi Permana dalam rilis kerja akhir tahun unit ini.

Katanya, 251 tersangka pelaku itu berdasarkan 165 laporan polisi yang masuk. Selain sabu dan ganja, barang barang bukti yang diamankan juga salah satunya adalah belasan ribu butir pil PCC , yang September lalu sempat membuat geger Indonesia. “Ada juga beberapa butir pil ekstasi,” tambahnya.

Ditnarkoba belum akan berhenti. Ada momentum penting yang segera hadir yakni Natal dan Tahun Baru, yang biasanya potensi beredaranya Narkoba juga tinggi. Makanya, para personil dari unit ini sudah menyiapkan diri sekaligus melakukan pengecekan kesiapan alat operasi.

Tindakan pengecekan alat operasi ini tadi pagi dipimpin langsung Direktur Ditnrakoba, Kombes Pol Satria Adi Permana. Ia memastikan senjata api, rompi, borgol, alat komunikasi dan yang lainnya berfungsi normal.(jovi)

narkobasabu