Muna Ditagih Mubar, Konawe Dituntut Konkep dan Konut

Hj Isma, Kepala BPKAD Sultra

LENTERASULTRA.com-Muna Barat sudah mekar sejak 2013 lalu dari induknya, Kabupaten Muna. Saat ini bahkan sudah punya pemerintah definitif. Tapi aturan yang mengharuskan daerah itu mendapat alokasi dana hibah dari induknya tetap harus dituntut. Dan ternyata, Muna masih belum melunasi kewajibannya. Masih tersisa Rp 2 M.

Yang apes adalah Rusman Emba. Bupati Muna yang baru dilantik September 2016 lalu mau tidak mau harus memenuhi kewajiban yang tak pernah ia buat itu. Pendahulunya, LM Baharuddin, Bupati Muna sebelumnya termasuk Zayat Kaimoeddin, Pj Bupati Muna saat Pilkada, tak pernah menyegerakan pembayaraan dana itu.

“Kalau tidak segera dibayarkan, maka Dana Alokasi Umum (DAU) nya akan dipotong oleh Kementerian Keuangan sesuai bersarnya tunggakan,” kata Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Sultra, Hj Isma, Jumat (15/12).

Kabar baiknya, Pemkab Muna sudah menyatakan kesediannya untuk melunasi kewajibannya tersebut akhir tahun 2017 ini. Tenggat waktu yang diberikan adalah 31 Maret 2018. “Kalau sampai di tanggal itu utang ke Muna Barat belum dibayar, maka otomatis DAU Muna dipotong,” tegas Hj Isma.

Yang paling banyak tunggakannya adalah Konawe. Daerah pimpinan Kerry Saiful Konggoasa ini malah sudah menunggak utang hibah selama 10 tahun di pemerintah Konawe Utara, dengan jumlah Rp 2 M. “Konawe juga masih ada kewajibannya ke Konkep, Rp 8,5 miliar,” tambah Isma.

Khusus untuk Konkep, karen nilainya terlalu besar, maka Konawe diberi waktu menyelesaikan dalam dua tahun anggaran yakni 2018 dan 2019. “Transfer pertama sebesar 5 miliar paling lambat 30 Mei 2018, sisanya batas waktunya 2019 nanti.

“Kalau tidak ditransfer, maka DAU dipotong sesuai waktu-waktunya. Jadi Konawe akan dipotong DAU-nya di Maret sebesar 7 miliar. Jika itu tidak dilunasi,” tegas perempuan yang menyenangi potongan rambut pendek ini.(isma)

konaweMuna