LENTERASULTRA.com-Sepinya transaksi jual beli di Swayalan Metro yang ada di kawasan Senapati Land, Kendari ternyata berdampak parah terhadap keuangan pengusaha bisnis retail itu. Bangunan itu kesulitan keuangan hingga akhirnya tak mampu melunasi kreditnya di bank.
Akibatnya, Bank Central Asia (BCA) terpaksa menyita bangunan tersebut. Selasa (28/11) pagi, 200 personil polisi dikerahkan untuk mengamankan jalan proses penyitaan yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Tak ada perlawanan dari pemilik, bahkan ternyata bangunan itu sudah lama dikosongkan.
Informasi yang dihimpun, pemilik usaha dang bangunan Swalayan Metro ini tak bisa melunasi kewajibanya yang tertunggak sebesar Rp 4 M. “Itulah dasar kami melakukan sita terhadap bangunan ini,” kata Anselmus, kuasa hukum pihak BCA di lokasi.
Menurut Anselmus, jauh hari sudah dilakukan proses negosiasi antara bank dan pihak pemilik. Sayangnya, tetap saja tak ada jalan keluar sehingga terpaksa dilakukan pengosongan dan penyitaan. Rencananya pihak BCA akan melego bangunan berlantai 3 itu bila ada pihak yang memiliki kesanggupan.(jovi)