Kemendikbud Perintahkan Bombana Segera Bayar Sertifikasi Guru

Abdul Rauf, Kepala Dinas Dikbud Bombana. Di meja kerjanya sudah ada tumpukan lampiran nama-nama guru daerah itu yang berhak menerima tunjangan sertifikasi

LENTERASULTRA.com-Penantian panjang 1.060 guru di Bombana yang sudah lebih setahun menunggu pembayaran dana sertifikasi mereka yang tertunggak di triwulan keempat tahun 2016, akhirnya terjawab. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI akhirnya mengeluarkan SK perintah membayar kekurangan itu.

Dua lembar SK bernomor 0522.2007/C5/CO/T/2017 diterbitkan Kementerian Dikbud RI. Isinya, tentang penerima kekurangan pembayaran tunjangan profesi bagi guru PNS tahun 2016 pada jenjang pendidikan dasar kabupaten Bombana. Surat itu diteken Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan, Sumarna Surapranata.

Ada tiga keputusan utama dalam surat tersebut. Pertama, menetapkan nama penerima dan jumlah nominal kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru tahun 2016. Kedua, kekurangan pembayaran seperti yang dimaksud di poin pertama bersumber dari APBN melalu dana transfer daerah tahun 2017.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bombana, Abdul Rauf membenarkan jika SK tersebut memang sudah ada di tangannya. “Ini SK-nya,” kata Rauf, sembari memperlihatkan tumpukan lampiran dari SK Kemendikbud yang berisi nama-nama guru yang berhak menerima.

Dengab adanya SK tersebut, Dikbud Bombana akan segera menindak lanjuti. Langkah awal adalah melaporkan masalah itu ke Sekretaris Daerah (Sekda), untuk selanjutnya diajukan ke bagian keuangan daerah agar diproses pembayaranya.

“Saya bersyukur sekali dengan adanya (SK) ini,” kata pengganti pejabat yang diangkat September lalu tersebut. Setidaknya, ini membuktikan bahwa kepemimpinan Tafdil-Johan serius menyelesaikan masalah yang dihadapi para guru yang sudah cukup lama terbengkalai.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Darwin juga mengakui jika SK pembayaran itu sudah ada. Kata dia, sebenarnya pembayaran dana sertifikasi guru Triwulan IV 2016 sudah dianggarkan di APBD 2017 lalu. Tapi karena tidak diminta oleh Dinas Dikbud, saat itu, maka anggarannya bergeser ke APBD P 2017.

Darwin mengatakan, pihaknya saat ini tinggal menunggu Dikbud mengajukan pencairan. “Kalau hari ini pengajuan pencairan dilakukan, hari ini juga kami cairkan,” tandasnya.

Dirinya berpesan kepada dikbud Bombana supaya Cary Over (SK Mendikbud) itu segera diajukan secepatnya supaya diproses segera. “Supaya hak kawan-kawan guru juga bisa selesai secepatnya,” pungkas Darwin.

Sekedar diketahui, sejak akhir 2016 lalu, sebanyak 1.060 orang guru di Bombana resah karena tunjangan sertifikasi triwulan keempat mereka belum dibayarkan. Pj Bupati Bombana, Sitti Saleha yang masuk Agustus 2016 lalu, tidak sempat menuntaskan masalah ini hingga jabatanya berakhir, Agustus 2017 lalu.

Guru-guru itu berhak menerima sertifikasi dengan jumlah bervariasi. Tapi nilainya memang menggiurkan jika tidak diusahakan. Tiap guru ada yang mengantongi Rp 7 juta sampai Rp 12 Juta. Total seluruh yang harus ditanggung adalah Rp 10,7 miliar.(danil)

BombanaGuru