LENTERASULTRA.com-Kabar mengenai tragedi penembakan terhadap seorang dokter di Jakarta oleh suaminya, Kamis (9/11) lalu masih wara-wiri di berbagai media. Ia menyetak sisi kemanusiaan publik, apalagi setelah ketahuan jika aksi brutal itu terjadi karena sang suami, yang juga seorang dokter itu, dipicu masalah rumah tangga.
Di Sultra, tragedi nyaris serupa juga terjadi sebulan lalu. Bedanya, “aktor” kekerasan adalah sang istri, Andi Erni yang jadi tersangka pembunuh suaminya, Musakkir Sarira, Ketua DPRD Kolaka Utara.
Namanya dr Letty Sultri. Sehari-hari ia membuka praktek di Klinik Azzahra Medical, di berlokasi di Jalan Dewi Sartika No.352 RT 04 / RW 04 Cawang Jakarta Timur. Di tempat ia mencari nafkah itulah, maut datang menjemputnya setelah diberondong peluru tajam oleh suaminya sendiri, dr Helmy.
Keduanya menikah sudah hampir lima tahun. Ijab kabul malah digelar di sebuah tanggal cantik yakni 12-12-2012. “Mereka kenal lewat facebook,” kata Afifi Bahtiat, kakak kandung dr Letty.
Kata sang kakak, diawal kenal dengan dr Helmy, Letty menceritakan hal tersebut ke seluruh keluarganya. Tidak beberapa lama kemudian, mereka memutuskan untuk menikah. “Karena memang baik, jadi kami keluarga juga merestuinya,” ujarnya.
Di awal pernikahan, semuanya berjalan baik-baik saja. Situasi berubah saat memasuki tahun kedua, keributan sering terjadi antara keduanya. Parahnya, dr Helmy tak sagan menggunakan kekerasan jika keduanya bertengkar.
“Apalagi setelah suaminya menganggur, dan jadi pemalas. Makin parah kondisinya. Tapi kenapa saat adik saya menggugat cerai suaminya itu malah dibunuh. Kami harap pelakunya dihukum berat,” pinta Afifi.
Mengutip cerita Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, penembakan itu memang seperti sudah direncanakan. Dua pucuk pistol sudah disiapkan saat dr Helmy menemui isterinya itu.
Helmi memang sengaja menemui isterinya untuk membicarakan proses perceraian terkait gugatan cerai isterinya di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Pria itu sejak awal menolak digugat cerai isrerinya. Tapi prosenya berlanjut dan putusan akan digelar Selasa 21 November 2017 nanti.
Pernikahan antara pelaku dan korban sendiri sudah berjalan lima tahun. Namun empat bulan lalu dr Letty mengajukan gugatan cerai kepada suaminya itu. Korban tidak tahan lantaran suaminya kerap melakukan KDRT.
Apalagi korban tahu kalau suaminya pernah memperkosa wanita yang merupakan karyawati di salah satu klinik kecantikan di Jakarta Timur pada tahun 2014 lalu.
Dalam penyelidikan polisi terungkap bahwa pelaku yang menjadi dokter di klinik kecantikan itu, memperkosa karyawati klinik. Akibatnya Helmi dipecat dari klinik, dan sejak itu pelaku menganggur.
Belakangan kasus perkosaan tersebut berakhir secara damai tanpa proses hukum hingga ke pengadilan.
Namun lantaran pelaku menganggur, maka semua kebutuhan hidup ditanggung. Meski begitu, tingkah polah pelaku yang kerap menempeleng isterinya itu yang membuatnya menggugat cerai Helmi.
Dalam pemeriksaan penyidik juga terungkap, pelaku menemui isterinya dengan menumpang ojek online dari rumahnya pada Kamis siang (9/11) pukul 14.00. Sebelum berangkat, pelaku sudah menyiapkan dua pucuk senpi jenis FN dan Revolver rakitan yang sudah penuh peluru dan dimasukkan ke dalam tas miliknya.
Sekitar 20 menit menumpang ojek online, pelaku tiba di Klinik Azzahra Medical. Saat itu korban sedang asyik berbincang dengan pegawai kasir klinik bernama Nabila, 23.
Helmi yang langsung menghampiri korban lantas memintanya untuk berbicara empat mata di dalam ruang praktek korban. Permintaan itu ditolak. Percekcokan pecah lagi. Saat itulah Helmi mengeluarkan senpi dari dalam tasnya dan langsung diarahkan ke korban.
Melihat moncong pistol, dr Letty berlari ketakutan masuk ke dalam ruang administrasi dan mengunci pintu ruangan itu. Sedangkan Nabila dan karyawan klinik bernama Abdul Kadir, 27, langsung kocar-kacir ketakutan.
Helmi yang sudah kesetanan langsung mengejar korban dan mendobrak pintu ruangan administrasi. Ia mengintip Letty dari lubang administrasi kemudian menembakinya secara brutal. Belasan tembakan diberondongkan dokter pengangguran itu.
“Jadi dari pengakuannya, dia menembaki isterinya itu sampai pelurunya habis. Dia menembaknya dari lubang sempit untuk keluar masuk dokumen di ruangan administrasi klinik itu,” papar Argo.
Usai menembaki isterinya, Helmi meninggalkan klinik dan langsung menumpang ojek pangkalan yang diminta untuk mengantarkannya ke Mapolda Metro Jaya untuk menyerahkan diri.
Helmi awalnya diperiksa petugas. Begitu tahu ada dua pucuk senpi di dalam tas Helmi, sontak petugas jaga langsung mengamanannya. Kepada petugas jaga, Helmi terus terang mengatakan kalau dia baru saja membunuh isterinya, dan dia datang ke sini untuk menyerahkan diri.
Ketika diperiksa, Helmi kerap berbicara ngawur tak karuan. Helmi mengaku menembaki isterinya hingga tewas hanya untuk menjalankan perintah saja. Namun dia tak menyebutkan siapa yang memerintahkannya itu.
“Perintah, perintah. Saya hanya diperintah,” lontarnya saat diperiksa penyidik.
Selain itu, dalam pemeriksaan tes urine, hasilnya urine Helmi positip mengandung zat Benzodiazepine atau zat Benzo yang biasa menjadi bahan baku obat penenang. Helmi menjawab gusar ketika ditanya untuk apa mengomsumsi obat penenang.
Namun dengan nada lirih Helmi berguman sendiri kalau dirinya akan menyusul isterinya. Namun sejurus kemudian pernyataan Helmi kembali ngawur. “Renkarnasi, renkarnasi, renkarnasi. Semua yang mati pasti akan pindah ke tubuh yang lain. Jiwa Lety akan masuk ke tubuh yang lain,” teriaknya sendirian.
Terpisah, adik ipar dr Letty, Dedi Tantular mengungkapkan, pelaku kerap menenggak obat penenang. “Dia itu sering minum obat penenang kalau sedang stres. Kelakuannya kayak orang psikopat,” ungkap Dedi. “Kakak saya malah pernah mau dibakarnya sama dia itu,” tambahnya.
Helmi pernah pula dilaporkan oleh salah satu karyawati di sebuah klinik tempatnya bekerja dengan tuduhan perkosaan. Namun karena tidak dilaporkan korbannya secara resmi, sehingga tak bisa diproses hukum. Meski begitu Helmi tetap saja dipecat dari pekerjaannya pada 2014 lalu.(net/abi)