LENTERASULTRA.com-Linimasa media sosial belakangan ramai oleh capture foto undangan pernikahan. Seorang pemuda dari Musi Banyuasin, Sumatera Barat bakal menggelar pernikahan bersama dua wanita sekaligus, dengan selisih hanya dua hari. 6 November dan 8 November.
Pria itu bernama Cindra. Sedangkan dua wanita yang bersedia dimadu itu bernama Perawati (23) dan Indah Lestari (18). Kedua perawan ini beralamat di Dusun IV Desa Teluk, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin dan Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais.
Lantas bagaimana dua wanita itu ikhlas dipoligami? Sikap Perawati agak kikuk ketika bercerita soal ini ke media. Anak ke enam pasangan Efendi dan Komaria itu lalu bercerita bagaimana dia bisa kenal Cindra.
“Saya kenal dari seorang teman bernama Rodiah pada Desember 2016 lalu,” ujarnya lirih. Setelah itu, Cindra selalu datang ke rumahnya, lalu keduanya memutuskan berpacaran.
Kisah cinta keduanya berjalan mulus hingga September 2017. Bulan lalu, Cindra memperlihatkan gelagat aneh. Nomor handphonenya tak bisa lagi dihubungi.Perawati khawatir. Karena sudah terlanjur cinta, Perawati berupaya mencari pujaan hatinya itu.
“Saya kaget karena kabarnya dia mau kawin dengan perempuan lain,” katanya. Perawati marah dan kesal. Ia lantas mendatangi rumah Cindra di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba. Ia kaget, karena melihat ada perempuan bernama Indah Lestari di rumah orang tua Cindra.
Perempuan inilah yang dikabarkan akan menikah dengan Cindra. Kepalang tanggung, karena tak mau kehilangan, akhirnya Perawati meminta Cindra untuk menikahinya juga, meskipun harus dimadu atau menikah secara siri.
Tapi Perawati menolak jika nanti harus serumah dan sekamar dengan perempuan lain. Mulanya, orang tua Perawati tak setuju atas penikahan itu. “Tapi ini sudah kehendak anak, saya menurut saja,” timpal Efendi, orang tua Perawati.
Sementara itu, Indah Lestari mengaku mengenal cindra lewat Facebook, awal Oktober ini. Anak bungsu pasangan Darul dan Arjuna itu bilang, sejak itulah, Cindra sering datang ke rumahnya dan ngajak jalan-jalan. Pacaran dan memutuskan menikah.
“Saya tidak tahu, kalau Cindra punya perempuan lain,” tegasnya. Meski demikian, Indah rela dinikahi oleh Cindra, walaupun dia juga akan menikahi perempuan lain. “Saya terima keadaan ini karena sayang dengan Cindra,” katanya tersenyum.
Perempuan alumni MAN itu, belum kepikiran bagaimana ke depannya. Apakah akan serumah dan sekamar dengan perempuan lain.
Di tempat berbeda, Cindra yang rumahnya berada di tepi jalan lintas tengah (Jalinteng) Betung-Sekayu. Terlihat sebuah toko kelontongan berukuran 2×4 meter dan di sana sudah terpasang spanduk besar pernikahan Cindra, dimeriahkan Orkes Melayu Scorpion.
Hanya orang tua Cindra, yakni Cik Dang dan Nurlaila yang di rumah. Cindra tengah sibuk bekerja di sub kontraktor Chonocophilips di Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya.
Cik Dang menceritakan perihal anaknya yang mau menikahi dua wanita sekaligus itu. “Semula niatnya menikahi pacarnya Indah Lestari. Pernikahan sudah kami tentukan 8 November,” sebutnya.
Makanya sang pacar sudah tinggal di rumahnya. “Memang tradisi di sini, wanita yang hendak menikah, Haruslah bercampur dan tinggal di keluarga laki-laki,” jelasnya.
Tapi tiba-tiba datang Perawati dan keluarganya menemui dirinya yang mengaku sebagai pacar Cindra juga dan minta dinikahi. “Kami putuskan Cindra menikahi kedua wanita itu sekaligus,” ujarnya. Dengan catatan, Indah dinikahi resmi dan Perawati secara siri.
Cik Dang bahkan harus menanggung biaya penikahan anaknya itu. Terpaksa menjual lahan karetnya seluas 2 hektar untuk biayai pernikahan tersebut. Cik Dang memesan hiburan Orkes Melayu Scorpio senilai Rp 18 juta.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Muba, Taudik Fathir SpdI MHI mengatakan, pihaknya hanya bisa mengeluarkan satu buku nikah sesuai aturan yang berlaku. Pelaksanaan pernikahan akan ditangani KUA Lais.
“KUA mengeluarkan buka nikah atas nama Indah Lestari. Wanita satunya mungkin nikah siri,” ungkapnya. Kasus ini bukan poligami, karena namanya poligami menikahi wanita lain setelah menikah secara resmi dan bila sang istri pertama memberikan izin.
Mendengar hal ini, Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, HM Alfajri Zabidi MPdI mengungkapkan, dirinya langsung memanggil Kepala Kemenag Muba terkait rencana pernikahan Cindra dengan dua gadis sekaligus. “Hal ini kurang baik untuk ke depannya karena untuk mengajukan poligami harus memenuhi syarat yang diberikan oleh Pengadilan Agama,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa terdapat beberapa syarat untuk berpoligami. Di antaranya istri pertama memiliki uzur seperti mempunyai penyakit parah. Atau tidak dapat memiliki keturunan dan yang penting adalah persetujuan istri pertama. “Secara legal menikahi dua wanita sekaligus adalah hal yang tidak mungkin,” tukasnya.
Saat ini, rencana pernikahan tersebut telah terdaftar di KUA Kota Sekayu pada 8 November 2017, dan KUA Kecamatan Lais 6 November 2017. Mengapa dibatalkan? “Karena dapat memicu permasalahan baru. Otomatis pihak perempuan dirugikan dari kejadian tersebut,” jelas Alfajri.
Dalam undangan pernikahan yang berbedar tertulis, Cindra akan menikahi Indah Lestari warga Desa Teluk Kijing 3 (Philips 9) Kecamatan Lais pada 6 November, dan Perawati, warga Dusun IV Teluk, Kecamatan Lais pada 8 November 2017. Sementara resepsi pernikahan direncanakan bersamaan pada 9 November di kediaman lelaki.(jpc/abi)