LENTERASULTRA.com-Sampai hari ini, Wati-bukan nama sebenarnya-belum percaya jika dirinya sudah tak bertugas lagi di Pulau Kabaena. Tak sampai tiga pekan setelah Bupati Bombana dilantik 22 Agustus 2017, kepala SMP di Kabaena ini disodori Surat Keputusan (SK) mutasi ke daerah kepulauan di Rumbia.
Sebagai pamong praja, pengajar senior ini tetap patuh. Tapi di hatinya, tetap saja ia merasa diperlakukan tidak adil. “Mungkin tidak ada guru yang lebih baik di pulau itu,” katanya, mencoba menghibur hatinya yang nelangsa.
Perempuan yang tak lama lagi pensiun ini masuk dalam gerbong besar kepala sekolah di Bombana yang dimutasi berjamaah, Kamis 28 September 2017 lalu. Kala itu, ada 28 guru jadi kepala sekolah, dan 37 lainnya turun pangkat jadi guru biasa. Termasuk Wati.
Selain guru, pelantikan massal di akhir September itu juga memakan korban di pejabat kesehatan. Ada 19 orang yang yang dilantik sebagai kepala puskesmas dan 16 orang yang di berhentikan dari jabatan itu.
Pelantikan tanggal 28 September itu adalah “tsunami” kali ketiga di jajaran birokrat di Bombana, sejak Tafdil masuk sebagai Bupati. Pertama, 5 September 2017, atau tak sampai dua pekan setelah ia diambil sumpahnya sebagai kepala daerah definitif.
Kala itu, yang kena gusur pertama adalah pejabat eselon II, II, dan IV. Ada 21 pejabat struktural yang saling bergeser posisi jabatan. Ada yang dari kepala dinas digeser jadi staf ahli atau sebaliknya. Ada yang dari camat menjadi kepala bidang.
Gelombang kedua digelar Jumat, 22 September. 10 pelaksana tugas kepala desa di berbagai wilayah di Bombana, mendadak diganti oleh orang lain dengan tugas yang sama, Plt Kades.
Terakhir hari Kamis, 28 september 2017, dalam jumlah yang lebih banyak lagi. Para kepala sekolah mendadak jadi guru, itupun “dibuang” ke wilayah lain, meski masih di wilayah Bombana.
Detailnya, 19 orang dilantik sebagai kepala puskesmas dan 16 orang yang diberhentikan dari jabatan kepala puskesmas,
Selain itu dari fungsional guru tak kalah banyak juga, 28 guru diangkat menjadi kepala sekolah ,dan 37 kepala sekolah di berhentikan dan menjadi guru biasa.
“Semua pelantikan ini sesuai prosedur,” tegas Rusman, S.Pd, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (SDM), Bombana, saat diminta tanggapanya soal tiga kali mutasi massal tersebut.
Ia menegaskan, pelantikan tersebut sudah sesuai prosedur dan dilakukan karena mengikuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Ini tindak lanjut dari rekomendasi KASN, sejak di era Pj Bupati Bombaa. Sudah ada rekomendasi itu, hanya tidak ditindak lanjuti sampai berakhir masa jabatannya. Jadi begitu ada bupati definitif, langsung dieksekusi,” jelas Rusman.
Saat ditanyai apakah tidak terlalu terburu buru karena mengingat masa jabatan bupati baru baru sebulan lebih?
“Ohh. Tidak sama sekali karena ketika kita melakukan konfirmasi melaporkan persoalan itu kembali ke KASN, kami diperintahkan secepatnnya untuk tindak lanjuti dulu baru melapor ke KASN,” tandasnya.
Soal kemungkinan adanya mutasi lanjutan, Rusman mengaku semua tergantung hasil konsultasi dengan KASN dan ke Mendagri. “Kalau masih ada hal yang mungkin kami perbaiki ulang atau ada usulan untuk meninjau kembali SK yang belum sesuai, pasti ditindaklanjuti,” pungkas pejabat ini.(danil)
Editor : Abdi Mahatma