Pernikahan Sesama Jenis Bikin Geger

FOTO ISTIMEWA
Pasangan Rahmat dan Syarifah saat menikah, 17 September 2017 lalu. Hanya sehari, pernikahan ini “bubar” karena pengantin prianya ternyata kelaminnya juga perempuan

LENTERASULTRA.com-Aib tengah mencoreng wajah keluarga besar Syarifah Nurul Husna. Pernikahan mewah perempuan berusia 20 tahun itu pada 17 September lalu berakhir tragis. “Suaminya”, yang mengaku bernama Rahmat Yani bin Ramlan (28) ternyata berkelamin sama dengannya, perempuan.

Kisah ini terjadi di Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba. Awalnya, memang hanya berupa isu yang viral di media sosial.

“Pernikahan itu memang tak mendapat restu dari orang tua,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Deki M, seperti dikutip dari inikata.com

Deki membeberkan, pernikahan sejenis itu juga tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, Sulsel. Kedua mempelai tidak mengambil dokumen dari pihak pemerintah setempat.

Yang pasti, saat acara, 17 September 2017, proses pernikahan berjalan lancar. Ratusan undangan datang seperti pesta pernikahan pada umumnya.

Lokasi pernikahan digelar di Kampung Baru (Kompleks Lokasi Posyandu Lompoteke), Kelurahan Ekatiro, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba.

Fakta ini terkuak berdasarkan pengakuan Ashok, fotografer yang mengabadikan pernikahan. “Saya yang jadi saksinya bahwa mereka sejenis. Cuma memang suara pengantin laki-lakinya bersuara berat mirip laki-laki. Pengantin perempuannya juga bersuara laki-laki,” katanya.

Sang mempelai perempuan mengaku juga tak mengetahui jika pacarnya yang dikenal tiga bulan lalu itu adalah perempuan. Barulah kisah ini terbongkar ketika malam pertama.

Orang tua mempelai perempuan, yang beralamat di Tarampang Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bonto Bahari, mengatakan, pernikahan ini berawal saat Rahmatt Yani alias Radina alias Nani mendatangi Lajju dg Masiga untuk dinikahkan dengan putrinya.

Alasannya, karena keluarga mempelai laki-laki tidak menyetujui pernikahan keduanya. Makanya, Syarifah setuju untuk menikah siri. Dengan syarat, kelengkapan dokumen disetor ke pemerintah setempat dan Kantor Urusan Agama (KUA) setelah pernikahan.

Mempelai pria pun memberikan mahar sebidan tanah dengan luas 12×15 meter persegi. Dengan uang panaik senilai Rp 30 juta.
Namun, pada hari Senin malam, 18 September lalu atau sehari setelah pesta pernikahan, pemerintah setempat mendapat informasi jika Rahmat berjenis kelamin perempuan. Olehnya itu, pada pukul 03.00 Wita dini hari, dilakukan pemeriksaan kepada Rahmat.

“Saya tidak mau menuntut karena ini juga kelalaian kami, saya hanya ingin anak saya seperti dulu lagi, dan melepaskan ikatan pernikahannya,” kata sang ibu.

Syarifah mengaku mengenal “suaminya” itu melalui facebook. Saat itu, Rahmat bekerja di salah satu toko elektronik di Kalimantan. Setelah itu, Rahmat kembali ke Makassar untuk tinggal di rumah saudaranya.

Hubungan mereka pun berlangsung selama dua tahun sebelum duduk di kursi pelaminan. “Dia sering datang ke rumah, kadang bermalam kadang juga tidak,” jelas Sarifah dengan mata berbinar.

Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali menyayangkan peristiwa ini. Hal ini kata Sukri adalah aib besar baginya. Olehnya itu dia meminta kepada keluarga wanita untuk memisahkan kedua mempelai. “Saya harap dipisahkan karena ini dilarang agama, hukum dan adat kita,” kuncinya.(net)

nikah