Jejaring Pengedar PCC Kendari Digulung Satu Persatu


LENTERASULTRA.com-Bila masih ada yang saat ini berani memperdagangkan pil Paracetamol, Carisoprodol dan Cafein (PCC), khususnya di wilayah Sultra, sebaiknya memilih insaf dari profesi itu. Jika tidak, maka tinggal tunggu waktu pasti tertangkap.

Peristiwa teler massal yang dialami 80 an orang di Kendari, pekan lalu agaknya jadi pelajaran besar bagi para penegak hukum di Sultra. Selama ini mereka kurang awas. Begitu ada kejadian, semuanya sadar. Ada pekerjaan rumah besar yang luput diurus.

Kini, satu persatu pengedar dan jejaringnya digulung. Sejak perburuan digelar, pekan lalu, telah 21 orang yang dibekuk. Barang buktinya, ribuan butir pil tanpa izin edar. “Ada lagi lima tersangka yang kami amankan,” AKBP Sunarto, Kabid Humas Polda Sultra memberi penjelasan, Rabu (20/9).

21 orang itu adalah kumulasi dari perburuan dan penangkapan para pedagang PCC sejak kasus teler massal mencuat, hingga Rabu (20/9). “Lima terakhir yang kami tangkap, sekarang sudah ditahan,” mantan Kapolres Muna itu menambahkan.
Seluruh tersangka ini, sebut Narto merupakan hasil tangkapan dari Polres Kendari yang dikembangkan melalui tersangka sebelumnya yang sudah diciduk.

“Awalnya kami tangkap empat orang. Namanya, RH alias MN ditangkap pada 18 September. ES alias EK, VA dan MA alias BY. Barang buktinya 3.151 butir PCC dan 738 butir promed. Total uang yang berhasil diamankan sekitar Rp 7.926.000,” detail Sunarto.

Dari keempat tersangka ini, polisi jugamengamankan barang bukti 108 butir tablet putih bertulis PCC.
Tak lama berselang, polisi kembali menangkap satu tersangka lainnya berinisal RA alias RO. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 140 pil Tramadol, 1 buah handphone merk Nokia warna putih serta uang tunai Rp 260.000.

Kabid Humas ini pun menebar ancaman. Katanya polisi belum berhenti berburu dan tersangka pasti akan terus bertambah karena pengembangan masih terus dilakukan.

Sementara itu Badan Narkotika Nasional Kota Kendari menemukan hal baru dari peredaran pil PCC di kota ini. Rupanya dikalangan pengguna pil PCC selain dikonsumsi dengan cara diminum, juga dihisap layaknya sabu-sabu menggunakan bong atau alat isap.

Kepala BNNK Kendari, Hj Murniaty mengungkapkan bahwa ada temuan baru perihal peredaran pil PCC di Kendari. Mereka menemukan adanya seorang siswa yang mengkonsumsi pil PCC menggunakan alat isap seperti bong.

“Kami masih mendalami ini. Penggunanya sudah kami temukan dan sementara kami selidiki,” kata Murniaty kepada media ini, Rabu 20 September 2017, pagi.

Ia menguraikan bahwa pengguna tersebut adalah seorang siswa SMP di Kendari. Ia belum mau membuka data soal ini, yang pasti Murnity mengatakan bahwa pelajar tersebut sementara menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa peredaran pil PCC di Kendari memang sudah menghawatirkan. Olehnya itu ia di beberapa tempat terus mengingatkan masyarakat terutama pelajar untuk tidak menggunakan PCC.(fandi/egi)

Editor : M Rioddha

narkobaPCC