Makassar dan Jakarta Pemasok PCC di Kendari

FOTO INTERNET
Dua drum pil PPC dan bahan baku pembuatannya disita Bareskrim Mabes Polri dari sebuah tempat di Purwokerto, Selasa (19/9)

LENTERASULTRA.com-Darimana asal obat PCC (paracetamol caffeine corisoprodol) yang “menyerbu” Kota Kendari hingga membuat lebih dari 80 orang mendadak teler massal pekan lalu? Kepolisian akhirnya punya kesimpulan. Jakarta dan Makassar disebut sebagai muasal obat yang bikin 3 orang dijemput maut usai mengonsumsi PCC itu.

“Tahun 2016 kami menemukan puluhan ribu butir pil PCC di Bandara Halu Oleo Kendari. Barang ini dikirim dari Jakarta ke Kendari melalui jasa pengiriman barang,” kata Wadir Narkoba Polda Sultra, AKBP La Ode Aris.

Kemudian kata dia hasil pemeriksaan dari semua tersangka yang beberapa kali dikakukan penangkapan, barang pil PCC yang ditemukan diketahui berasal dari Makassar. Namun hal ini katanya masih terus didalami.

“Makassar melalui jalur darat dan Jakarta melalui jalur udara. Tapi ini kami masih dalami apakah disana (Jakarta dan Makassar) memang benar ada pabrik pil PCC ini,” ujarnya.

Untuk diketahui sejauh ini polisi sudah menetapkan 21 orang tersangka. Setelah menangkap 16 tersangka Senin 18 September 2017 kemarin, pihaknya kembali menangkap 5 orang tersangka lagi. “Semua sementara menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.

Selasa (19/9) kemarin, ternyata Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah pabrik PCC di dua kota yang berbeda, yakni Surabaya dan Purwokerto. Bareskrim membuat rekor dari penggerebekan di Surabaya dengan menyita sekitar 1,2 juta tablet PCC. Untuk penggerebekan di Purwakarta disita dua drum pil PCC, beserta sejumlah bahan baku pembuatan tablet berwarna putih dengan cetakan logo PCC tersebut.

Dalam pernyataannya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menuturkan, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Wisma Permai Timur I. Dari rumah yang difungsikan sebagai gudang itu ditemukan 1,2 juta tablet PCC. ”Saya yang memimpin penggerebekan, ini baru di bandara. Mau menuju Jakarta,” tuturnya.

1,2 juta tablet PCC itu tidak diproduksi di lokasi tersebut. Rumah yang dihuni tersangka berinisial H tersebut merupakan tempat transit. Rencananya, PCC akan dikirim ke luar pulau Jawa.

Dalam waktu hampir bersamaan, tim Dittipid Narkoba Bareskrim yang dipimpin Wadir Dittipid Narkoba Kombespol John Turman juga menggerebek sebuah pabrik tablet PCC di jalan Raya Batu Raden RT 2 RW 1, Pabuaran, Purwokerto Utara.

Eko Daniyanto menuturkan, dalam penggerebekan yang didukung Polda Jawa Tengah itu ditemukan dua drum tablet PCC, satu drum pil Zenit, sembilan drum bahan baku PCC, satu mesin produksi dan dua buah oven pencetak pil.

Sementara Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, dalam penggerebekan pabrik dan gudang PCC tersebut, petugas sedang mencermati cara-cara peredaran tablet PCC yang tersebut. Ini dianggap penting untuk tahu bagaimana obat ilegal bisa diedarkan.

Dari rentetan penggerebekan dan penyitaan PCC itu, berapa jumlah orang yang bisa diselamatkan? Dia menjelaskan bahwa tentu banyak orang yang bisa diselamatkan dengan operasi tersebut. Namun, sedikit berbeda dengan narkotika, tablet PCC ini sulit untuk diukur tingkat konsumsinya. ”ada yang menelan satu tablet saja sudah tepar, ada yang dua atau malah tiga baru tepat,” terangnya ditemui di kantor Divhumas kemarin sore.

Yang pasti, dia meyakinkan bahwa pengungkapan obat berupa tablet PCC ini akan lebih masif. Semua Polda telah bergerak untuk mendeteksi kemungkinan adanya pabrik, gudang hingga pengedar PCC tersebut.

Rencananya pada 4 Oktober nanti akan dicanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat. Aksi pencanangan itu akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemenkes, Kemendagri, Polri, BNN dan Kejaksaan Agung.

Selain itu, agar memudahkan untuk mengidentifikasi obat menurut jenisnya maka BPOM akan memberikan barcode 2D untuk penelusuran Track and Trace. Selain itu cara ini juga diklaim bisa melakukan monitoring terhadap industri farmasi serta sarana pelayanan pembelian obat.

Terkait kasus PCC, BPOM bersama kepolisian dan BNN akan terus menelusuri kasus tersebut. Seluruh balai BPOM di setiap daerah diminta untuk melakukan pengawasan di setiap sarana distribusi dan produsen obat.(egi/net)

Editor : M.Rioddha

narkobaPolisi