-Kemenkes Bentuk Satgas Perang PCC-
-Sembilan Jejaring Pengedar Dibekuk-
LENTERASULTRA.com-Peristiwa teler massal yang dialami 80 orang di Kendari, awal pekan ini, jadi perhatian serius Kementerian Kesehatan RI. Institusi pimpinan Nila Moeloek itu bahkan harus mengutus dua orang pejabat utama kementerian untuk ke Kendari. Mereka adalah Dirjen Pengendalian Penyakit dan Dirjen Kefarmasian.
Dua Direktur Jenderal (Dirjen) itu langsung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) serta stakeholder lain, Sabtu (16/9) sore di aula Dinkes. Salah satu hasilnya, semuanya sepakat, tragedi di Kendari adalah ada ancaman serius penyalahgunaan obat bagi Indonesia.
Rapat koordinasi itu juga menyepakati pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk mengibarkan bendera perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Sultra. “Ini kekhawatiran serius di Indonesia dan bencana bagi masyarakat,” sebut Dirjen Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Muhammad Subuh.
Menurutnya, peristiwa penggunaan pil PCC di Kendari, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa termasuk kejang-kejang puluhan orang merupakan fenomena gunung es. “Korbannya banyak walau tidak semua dirawat,” terang Subuh setelah mendapatkan data dari seluruh kepala rumah sakit, kepala dinas kesehatan di Sultra.
Sementara itu Dirjen Kefarmasian, Maura Linda Sitanggang menjelaskan, penanganan kasus pil PCC di Kendari, harus benar-benar komplek dari hulu dan hilirnya. Bahkan harus jelas.
“Hari ini hanya dilakukan penanganan medisnya saja, namun hulunya kita tidak antisipasi dengan baik seperti peredarannya, produksinya dan penggunaannya. Bahannya dimana, produksinya dimana, penyebarannya dan siapa penyebarnya. Ini semua harus jelas,” bebernya.
Menurut Maura, apa yang terjadi di Kendari sangat mengejutkan. Kejadiannya tidak diduga-duga. Apalagi secara bersamaan atau massal. Olehnya ia berharap ada suatu komunikasi jelas, koordinasi yang intens dari semua pihak diantaranya Balai POM, Dinkes, BNN dan kepolisian.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Asrum Tombili menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala rumah sakit yang kemarin dibuat bekerja keras akibat tragedi PCC. Khususnya Kepala RSJ Kendari, RS Bhayangkara, RSUP Bahteramas, RS Korem 143 HO, RSUD Kendari dan RS Aliya Kendari.
Asrum juga mengatakan terima kasihnya kepada BNN dan Kepolisian. Menurutnya, berkat kerja cepat polisi kasus ini sedikit memberikan pencerahan. Beberapa pelaku juga sudah diamankan dan ditetapkan tersangka. “Semoga kerja keras bersama bisa tuntas untuk memberantas kejahatan pil PCC,” katanya.
Ada yang menarik dari pernyataan Asrum. Menurutnya, yang dikonsumsi korban hingga kejang-kejang dan agresif itu bukan obat. “Karena ilegal dan produk kesehatan. Lebih tepatnya disebut tindakan melawan hukum,” tegasnya.
Dalam rapat koordinasi ini dihadiri semua kepala dinas kesehatan di Sultra, kepala rumah sakit, Kepala BPOM, Polda dan BNNP Sultra. Ditambahkan oleh Wakapolda Sultra, Kombes Pol Bambang Priambada yang saat ini juga menjabat Kepala BNNP Sultra, pihaknya sudah membetuk tim penindakan Pil PCC.
“Setelah kejadian kami rapat dan kami tentukan target operasi. Alhamdulilah jaringan pengedar PCC kami amankan. Total sampai saat ini ada 9 orang dan sekarang masih dilakukan pencarian,” tegasnya. Semua pengedar katanya dijerat Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara Kepala RSJ Kendari, Abdul Rasak mengatakan semua pasien korban PCC yang dirawat di tempatnya sudah dipulangkan dalam keadaan baik. “Semunya sudah dinyatakan pulih,” kata pria yang selama tiga hari di awal pekan ini benar-benar dibuat sibuk.
Kepala BNNK Kendari, Hj Muniarty juga sempat memberikan penjelasan. Katanya Pil PCC sebenarnya sudah sering dilakukan penindakan. Namun yang menjadi keanehan, efek pil PCC kali ini reaksinya begitu luar biasa. “Makanya kami sementara dalami (ini jenis apa),” ucapnya dihadapan Dirjen Kemenkes.(egi)
Editor : M Rioddha