Diduga Intimidasi Jurnalis, Polres Baubau Minta Maaf

BAUBAU, LENTERASULTRA.COM-Dugaan intimidasi dan perampasan Ponsel yang dialami seorang jurnalis televisi nasional oleh dua anggota Polres Baubau saat sedang bekerja, membuat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) turun tangan. Institusi itu secara kelembagaan juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang terjadi Rabu (6/10) malam lalu tersebut.
“Mewakili pimpinan dan seluruh jajaran, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas insiden yang melibatkan kontributor tvOne, saudara Jamil, saat melakukan peliputan di Kantor Satuan Satresnarkoba Polres Baubau, Rabu malam lalu,” ucap Iptu Rino Asnan, Kepala Seksi Humas Polres Baubau saat menggelar konfrensi pers, Jumat (9/10) di Aula Kemitraan Polres Baubau.
Iptu Rino memastikan, Bidang Propam Polres Baubau telah memeriksa dua personel yang berkaitan dengan insiden tersebut. Ia memastikan, jika kemudian dalam pemeriksaan terhadap keduanya terbukti adanya tindakan intimidasi atau pelanggaran lainnya, pihaknya memastikan akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait dugaan konsumsi minuman keras di dalam ruangan Satresnarkoba, Iotu Rini menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, anggota yang diperiksa mengaku mengonsumsi minuman bersoda, bukan minuman keras. “Tapi tetap kami akan dalami kembali. Intinya, kami menyampaikan maaf dan berkomitmen untuk mengusut masalah ini,” tukasnya.
Untuk diketahui, kekerasan dan intimidasi terhadap Jamil, kontributor tvOne yang diduga dikakukan dua anggota Satresnarkoba Polres Baubau terjadi pada Rabu (7/10) malam. Selain mengalami tindak kekerasan, Jamil juga diduga disekap, ponselnya dirampas paksa hingga rekaman hasil liputannya dihapus. Jamil juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Mengutip kendarihariini.com, Jamil bercerita, kasus bermula ketika dirinya hendak mengklarifikasi informasi adanya kasus pengungkapan narkoba di Polres Baubau. la kemudian menghubungi kasat narkoba, namun tak diangkat. Ia lalu mencari kasat narkoba di ruangan. Tapi ia justru disuguhi pemandangan mengejutkan dalam ruangan sang Kasat. Ia melihat tiga polisi dan 2 wanita diduga sedang berpesta miras karena ada botol di atas meja.
Jamil kemudian menegur salah wanita yang mengaku sedang mengkonsumsi miras. Namun wanita itu tak terima ditegur hingga terjadi perdebatan. “Karena kesal, saya kemudian mengeluarkan HP dan merekam video keberadaan botol miras yang dipindahkan dari atas meja ke bawah oleh wanita tersebut untuk dijadikan berita,” ujarnya.
Salah seorang polisi kemudian mendekap Jamil dan berupaya merampas HP secara paksa. Bergumulan itu membuat Jamil terjatuh ke lantai yang kemudian dimanfaatkan oknum tersebut mengambil Ponsel sang jurnalis. Lutut sebelah kiri Jamil mengalami luka lecet. Ia juga mengaku disekap beberapa saat di salah satu ruangan.
PWI Minta Diproses
Sementara itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau meminta dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap Jamil, kontributor tvOne ditangani secara objektif, transparan dan profesional. Ketua PWI Kota Baubau, La Ode Aswarlin mengatakan, pihaknya telah menerima informasi awal terkait kejadian tersebut dan memandang persoalan ini secara serius.
“Jika benar terdapat tindakan intimidasi, kekerasan fisik, perampasan atau upaya menghilangkan alat maupun hasil kerja jurnalistik, terlebih tindakan tersebut dilakukan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, maka persoalan tersebut harus ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ketua PWI Baubau juga mengapresiasi langkah korban yang telah menjalani pemeriksaan medis dan visum setelah kejadian. Ia mendorong agar seluruh bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut diamankan dan diperiksa secara profesional, termasuk rekaman video, kamera pengawas atau CCTV, keterangan saksi, hasil visum maupun bukti komunikasi yang berkaitan dengan kejadian.
Menurutnya, pers dan Polri pada prinsipnya memiliki kepentingan yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, penegakan hukum serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. “Olehnya itu kita berharap Kepolisian segera melakukan pemeriksaan secara transparan dan memberi jaminan bahwa setiap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik memperoleh perlindungan dan perlakuan sesuai hukum,” pungkasnya.(hta)