Golkar Bombana Setuju DPRD Bentuk Pansus LKPJ

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 Bupati Bombana kian menguat. Usai Fraksi PAN dan PDI Perjuangan, kali ini giliran Partai Golkar mendorong hal serupa. Dua kader beringin di parlemen Bombana diminta untuk memperjuangkan terbentukanya Pansus tersebut. Bukan untuk menghakimi pemerintah tapi mendalami apa saja yang sudah pemerintah lakukan dalam setahun kerja.
“Pansus itu bukanlah sesuatu yang tabu. Dia ada dalam tata tertib DPRD dan menjadi bagian dari alat kelengkapan dewan. Jadi, jangan dipahami bahwa Pansus itu berkonotasi negatif. Partai mengarahkan kami agar ikut mendorong lahirnya Pansus ini,” kata H Bahri, anggota DPRD Bombana dari Partai Golkar. Menurutnya, Pansus itu organ di dewan yang sifatnya tentatif dan diarahkan untuk fokus mendalami dan/atau penajaman pembebasan LKPJ kepala daerah.
Anggota DPRD dari Dapil Rarowatu, Rarowatu Utara, Matausu dan Lantari Jaya ini mengajak kawan-kawannya yang lain di parlemen untuk menggunakan hak tersebut demi perbaikan daerah. Pansus menurutnya, dapat memastikan pembahasan nanti di lintas komisi dan lintas fraksi. “Saya khawatirnya, Pansus ini dianggap sesuatu yang menakutkan. Jalan untuk menjatuhkan pemerintah. Padahal, ini adalah cara kita mendalami dan menajamkan apa saja yang sudah dikerjakan pemerintah selama setahun kerjanya,” urai Bahri.
Ia menegaskan, Golkar tidak sedang membangun opini bahwa ada kerja-kerja pemerintah yang salah dan layak untuk hakimi lewat Pansus. Publik harus memahami, Pansus bukanlah ruang untuk mendeligitimasi kerja kepala daerah, tapi hanya untuk mendalami beberapa hal, khususnya yang kini sedang ramai soal pergeseran anggaran. Hal tersebut juga menjadi bagian dari kerja-kerja pengawasan legislatif.
“Fungsi DPRD itu kan ada tiga. Salah satunya pengawasan. Nah, Pansus ini adalah implementasi dari fungsi itu. Jangan disalah artikan,” tegasnya. Bahri berharap, agenda pembentukan Pansus yang dijadwalkan digelar Rabu (8/4) sore ini bisa quorum dan dilaksanakan.
Untuk diketahui, wacana pembentukan Pansus ini menguat seiring terungkapnya pergeseran anggaran di APBD 2025 yang dilakukan Pemda. Beberapa program yang sudah disepakati Bersama DPRD mendadak hilang dan muncul program lain yang tidak direncanakan. Ironisnya, semua itu tanpa pemberitahuan ke DPRD, tidak dibahas dan tentu saja belum ada persetujuan. Jumlahnya ditaksir mencapai Rp64 Miliar.
Akibatnya, banyak program yang sudah ditetapkan di APBD 2025 tidak berjalan karena anggarannya dialokasikan ke tempat lain. Contohnya pasar di Masaloka, pembangunan asrama mahasiswa di Makassar, pembangunan gedung DPRD Bombana dan beberapa lainnnya yang bukan saja urgen dan terkait kepentingan rakyat, tapi juga sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik karena rencana kegiatan daerah disepakati dan disetujui pemerintah dan DPRD.(abi)
