64 Miliar APBD Bombana Digeser Tanpa Restu DPRD

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Kehormatan DPRD Bombana kini sedang dipertaruhkan. Lembaga yang harusnya jadi pengawas semua kerja pemerintah daerah kini terlihat tak dianggap. Apa pasal? Pemda Bombana ketahuan mengutak-atik isi APBD 2025 yang sudah disepakati bersama, menggeser program yang telah disetujui. Duitnya lalu dipakai membiayai proyek yang direncanakan sendiri pemerintah. Ironisnya, semua itu tanpa pemberitahuan ke DPRD, tidak dibahas dan tentu saja belum ada persetujuan.
Fakta itu terungkap saat Pemda Bombana menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 di DPRD Bombana, Senin (6/4). Saat itulah ketahuan, belasan kegiatan telah dikerjakan pemerintahan Burhanuddin-Ahmad Yani, yang tidak pernah dibahas di DPRD. “Kalau tidak salah, jumlah anggaran yang digeser itu totalnya Rp64 Miliar,” kata Justang, anggota DPRD Bombana.
Akibatnya, kata Justang, banyak program yang sudah ditetapkan di APBD 2025 tidak berjalan karena anggarannya dialokasikan ke tempat lain. Ia mencontohkan proyek pasar di Masaloka, pembangunan asrama mahasiswa di Makassar, pembangunan gedung DPRD Bombana dan beberapa lainnnya yang bukan saja urgen dan terkait kepentingan rakyat, tapi juga sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik karena rencana kegiatan daerah disepakati dan disetujui pemerintah dan DPRD.
“Lalu tiba-tiba, digeser anggarannya. Parahnya, jangankan dibahas Bersama, disampaikan ke pimpinan DPRD pun tidak pernah. Ketua DPRD pun mengakui. Ini jelas-jelas menyalahi UU tentang keuangan daerah, UU tentang pemerintahan daerah. Silakan mereka baca, Pasal 162 PP Nomor 12 Tahun 2019 soal keuangan daerah, pergeseran anggaran itu harus ada restu DPRD,” tandas anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Itulah kenapa, pembahasan terkait LKPJ 2025 jangan dulu diteruskan sampai pemerintah menjelaskan digeser ke mana saja beberapa item program yang sudah disetujui sebelumnya.
Bagi Justang, ini tak sekadar soal angka-angka di dalam APBD tapi ini soal muruah DPRD yang dimata pemerintah daerah sudah tak punya nilai sehingga dengan mudahnya mereka mengutak-atik isi APBD yang sudah disepakatai sebelumnya, menghilangkan program yang sudah disetujui. “Kami paham, pemerintah yang baru ingin menjalankan visi misinya. Tapi kita ini bernegara, ada regulasi jika itu terkait anggaran daerah. Semua harus dibahas Bersama,” katanya.
Justang pun mendorong agar DPRD Bombana membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait LKPJ ini, dan meminta pertanggungjawaban Pemerintah Daerah terhadap penggunaaan anggaran 2025, khususnya yang tidak pernah dibahas di DPRD. Justang mengaku sudah berkomunikasi dengan fraksi lain agar sama-sama mendorong hadirnya Pansus. Anggota DPRD dari wilayah Rumbia, Rumbia Tengah, Mataoleo dan Masaloka ini bukan sedang hendak menghambat kinerja pemerintah dengan mendorong Pansus, tapi ini demi tegaknya muruah Lembaga legislatif.
Data yang diterima lenterasultra.com terkait program yang tak pernah dibahas di DPRD tapi dianggarkan dan dikerjakan pemerintah antara lain pekerjaan jalan di Kabaena sebesar Rp10 M, tambahan pengadaan lampu di Dinas Perhubungan sebesar Rp2 M, pengadaan ayam petelur Rp2 M, pekerjaan pembangunan dan rabat area Pasar Tadoha Mappacing senilai Rp1,8 M, pembebasan tanah RTH Kampung baru sebesar Rp1,7 M, lalu ada administrasi keuangan dan operasional kepala daerah sebesar Rp5 M. Dalam dokumen itu tertulis, untuk membiayai program 100 hari pemerintah.(abi)
