Aib di Koltim; Dua Bupatinya Berturut Dicokok KPK

142

TIRAWUTA, LENTERASULTRA.COM-Rasa-rasanya, belum ada di republik ini daerah seperti Kolaka Timur. Usia kabupaten ini di Sulawesi Tenggara baru 12 tahun, tapi jawara dalam masalah korupsi. Bayangkan saja, dengan umur yang masih relatif muda, tapi suda dua kepala daerahnya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dibekuk gara-gara korupsi, menyalahgunakan amanah rakyat.

Pertama adalah Andi Merya Nur. Ia Bupati Koltim yang dilantik Juni 2021. Usianya juga masih muda saat itu, baru 37 tahun saat diberi tanggungjawab. Tapi apa lacur, tiga bulan kemudian tepatnya di September 2021 ia dibekuk KPK. Ia ternyata tak bisa menahan godaan kekuasaan. Ia tergiur dan menerima fee proyek dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Ia sudah divonis 3,5 tahun penjara.

Setelah Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur berikutnya yang berurusan dengan KPK bernama Abdul Azis. Ia juga masih sangat muda. Saat ini, usianya baru 39 tahun. Dilantik Februari 2025, tapi di Agustus 2025, ia sudah berurusan dengan korupsi. Ia “dinobatkan” sebagai kepala daerah pertama, hasil Pilkada serentak 2024, yang berhadapan dengan KPK. Sementara ini, statusnya belum jelas karena baru saja diamankan, setelah proses OTT dilaksanakan.

Kisah dari Kolaka Timur ini benar-benar diluar nurul dan bakal selalu jadi cerita anak-anak di wilayah tersebut. Dua bupati, dua-duanya bupati “PAW”, dua duanya masih muda, dua duanya baru menjabat lalu dua duanya ditangkap KPK. Masa jabatannya berurutan. Ini belum pernah terjadi di wilayah lain di Indonesia.

Tragedi di Koltim itu berawal dari Pilkada di Desember 2020. Kala itu, hajatan demokrasinya dimenangkan pasangan Syamsul Bahri Madjid (SBM) dan Andi Merya Nur. Keduanya dilantik Februari 2021. Tapi Tuhan punya kehendak berbeda. Belum juga sebulan memegang tampuk kekuasaan, Bupati SBM meninggal akibat serangan jantung seusai bermain bola. Itu terjadi di Maret 2021.

Tentu saja sebagai Wakil Bupati, Andi Merya Nur naik menggantikan posisi jadi 01. Ia awalnya bersatus Plt Bupati, lalu resmi dilantik jadi Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Ali Mazi, pada Juni 2021. Maka berkuasalah Andi Merya, tanpa Wakil Bupati.

Lalu Kolaka Timur mendadak geger. Sang Bupati, yang baru seumur jagung menjabat malah terlilit korupsi. Ia diamankan setelah ketahuan menerima fee sebuah proyek di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Itu terjadi sekira bulan September 2021, saat usia tahtanya baru tiga bulan. Andi Merya masuk bui, dan Koltim tanpa pemilik singgasana. Ia belum sempat punya Wakil Bupati ketika ditangkap, jadi tidak ada yang didapuk jadi penggantinya.

Ruang politik bergolak di Koltim. Pemerintah dan DPRD mendorong segera dilakukan pemilihan Wakil Bupati, sebelum putusan terhadap Andi Merya inkrach alias berkekuatan hukum tetap. Jadi, ia masih berstatus Bupati non aktif. Partai-partai sibuk mencari kandidat yang terbaik untuk didorong jadi calon Wakil Bupati, yang tentu saja bakal langsung naik jadi Bupati Koltim.

Pemilihan pun dilakukan via DPRD. Itu terjadi di bulan Juli 2022. Ada dua kandidat yang bertarung yakni Diana Massi, istri mendiang SBM berhadapan dengan Abdul Azis. Nama yang terakhir ini bukanlah politisi di Koltim. Ia seorang polisi, berpangkat Aipda yang sehari-hari bertugas menjadi ajudan di lingkaran Gubernur Sultra saat itu, Ali Mazi.

Tapi garis tangan seseorang memang sudah ditentukan langit sejak awal. Abdul Azis, yang tak pernah berurusan dengan politik di Koltim karena sehari-hari di Polda Sultra, tiba-tiba bisa memenangkan pertandingan. Dari 25 suara yang tersedia di DPRD, ia berhasil mendapatakan dukungan 13 suara. Sedangkan lawannya, hanya 11. Satu suara lainnya, abstain.

Usai memenangkan pertarungan jadi Wakil Bupati, Azis pun dilantik. Setahun berikutnya, tepatnya tahun 2023, ia naik jadi Bupati setelah putusan Andi Merya Nur inkracht. Azis, yang tiga tahun sebelumnya masih berstatus sebagai seorang anggota polisi, dengan pangkat Ajun Inspektur Dua, roda hidupnya drastis berubah. Ia jadi orang nomor satu di daerah berpenduduk 127 ribu jiwa itu.

Dua tahun memimpin sebagai “PAW” Bupati, Azis nampaknya ketagihan dengan kekuasaan. Tahun 2024 lalu, ia maju kembali sebagai Bupati berpasangan dengan Yosep Sahaka, sebagai Wakil Bupati. Benar saja, pasangan yang diusung Parta Nasdem sebagai pilar utamanya, menang saat Pilkada, November 2024 lalu. Lalu, Februari 2025 keduanya dilantik.

Perjalanan pemerintahan ini awalnya membawa angin segar bagi kemajuan Koltim ternyata malah bermasalah. Azis, sang bupati yang usianya baru 39 tahun ini ternyata jadi incaran KPK. Kamis, 7 Agustus 2025, ia diamankan petugas komisi anti rasuah itu di Makassar, seusai ia mengikuti acara partai. Sebelumnya, beberapa anak buahnya, yakni ASN di Koltim sudah lebih dulu diamankan.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis setelah yang bersangkutan selesai menjalani agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8) malam. Seperti dikutip dari CNN Indonesia, kader Surya Paloh itu langsung dimintai keterangan awal oleh KPK di Polda Sulawesi Selatan. “Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (8/8).

Seperti apa konstruksi hukum yang menjerat Abdul Azis? Nanti usai KPK memberikan keterangan resminya, baru bisa diungkap. Tapi hampir dipastikan, ini terkait dengan proyek Pembangunan rumah sakit yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).(red)

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU