Konflik Lahan, Warga Vs Sekuriti Tambang di Kabaena Nyaris Bentrok

1,070
Suasana ketegangan di sebuah lokasi di Pongkalaero, Kabaena Selatan yang melibatkna warga dan sekuriti perusahaan tambang. FOTO :TANGKAPAN LAYAR VIDEO

 

Kehadiran perusahaan tambang di Pulau Kabaena, tidak saja berdampak para kerusakan lingkungan yang parah tapi juga melahirkan potensi konflik horizontal antar warga. Di Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, lahan warga diduga diserobot dan dijadikan jalan houling (jalur pengangkutan material nikel). Beberapa orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan murka, dan nyaris bentrok terbuka dengan pihak pengamanan perusahaan. Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian.

Video ketegangan di lokasi jalan houling yang disengketakan kini berbedar luas di publik. Nampak beberapa orang mendatangi pihak perusahaan, dan meminta aktivitas dihentikan. Sementara pihak perusahaan yang diduga adalah PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) berdalih, bahwa mereka berani membuka jalan itu karena lahan sudah dibebaskan dari pemiliknya bernama Sahibu. Luas area yang jadi biang masalah itu adalah 20 x 50 meter.

Seorang purnawirawan TNI bernama Muhammad Agus yang mengklaim diri yang diamanahkan menjaga lahan itu, akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Kabaena. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa lahan itu awalnya milik seorang warga bernama Sahibu, dan diagunkan ke saudaranya bernama H Abdul Latif, sebagai jaminan utang. “Ternyata malah dijual ke perusahaan tambang. Utang belum dibayar, tanahnya dijual. Ini kan masalah,” kata Muhammad Agus, saat dihubungi lenterasultra.com, Minggu (3/8/2025).

Seorang pria yang disebut sebagai Kepala Sekuriti PT TBS saat memberi penjelasan soal layan yang jadi biang konflik. FOTO :TANGKAPAN LAYAR VIDEO

 

Perkara ini bermula saat seorang warga bernama Sahibu bersepakat bisnis dengan H Abdul Latif, saudara dari Muhammad Agus tahun tahun 2016 lalu. Sebagai jaminan, ia menyerahkan tanahnya di Pongkalaero. Sampai tahun 2025, utang sebesar Rp 3 miliaran belum juga dibayarkan. Lucunya, tanah agunan itu malah dijual diam-diam ke PT TBS, dan digunakan untuk houling ke Jettynya di wilayah Desa Puununu. Agus mengaku mengetahui aktivitas ilegal di lahan itu, 29 Juni 2025 lalu sekitar pukul 11.30 Wita.

“Saya datang ke lokasi. Saya temui humas perusahaan bernama Muhlis dan Sadli dan meminta mereka berhenti bekerja. Saya jelaskan duduk persoalanya. Saat itu memang berhenti tapi hari berikutnya TBS ini kerja lagi. Begitu terus, kalau mereka kerja, kami datangi, kami larang. Tapi malamnya digusur lagi. Sampai akhirnya, areal itu bersih dan sudah jadi jalan. Betul-betul saya marah,” urai mantan Babinsa di Kabaena ini. Karena merasa dipermainkan perusahaan, ia pun menyampaikan hal itu ke polisi.

Di kepolisian, ia pun diminta dokumen soal surat kuasa dari Abdul Latif, termasuk dokumen transaksi dan perjanjian dengan Sahibu soal lahan tersebut. Ia pun menunggu dokumen itu dan baru tiba akhir Juli 2025. “Setelah semua legalitas itu tiba, saya konsultasi ke kuasa hukum Abdul Latif, karena yang bersangkutan ini kan di Jakarta. Jadi semua urusan di kampung dikuasakan ke saya,” tuturnya.

Berbekal dokumen itulah, ia mengajak polisi ke lokasi untuk memberi ketegasan soal status quo situasi tersebut, Sabtu (2/8/2025) sore. Agus dan beberapa orang yang datang lebih awal ke lokasi langsung meminta aktivitas dihentikan. Disanalah percik konflik itu terjadi karena pihak perusahaan mengaku tidak ada urusan, karena mereka sudah membeli lahan itu dari pemiliknya. “Itulah yang membuat sempat terjadi ketegangan,” aku Agus.

Polisi yang datang ke lokasi, kata Agus, juga tidak berani mengambil sikap tegas hingga membuat Agus nyaris emosi dan sudah bersiap untuk hal-hal yang melawan hukum. Ingatannya tentang bagaimana bertugas di Timor-timur tiba-tiba muncul. Tapi akhirnya, kata Agus, ia dihubungi direktur PT TBS bernama Basmalah yang akan menemuinya nanti membicarakan soal itu. Kedua pihak pun bersepakat menghentikan semua aktivitas.

Sementara itu, Kapolsek Kabaena, Ipda Andi Temmanengnga saat dikonfirmasi tidak memberikan banyak penjelasan soal perkara itu. “Terima kasih informasinya Pak. Besok saya kembali ke Kabaena, dan nanti saya cek laporannya,” kata Kapolsek. Singkat. Ia juga tidak merespon dan memberi tanggapan ketika dikirimkan video keributan di lokasi.(red)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU