Bawa Sajam, Dua Tukang Parkir Liar Diamankan Polisi

19
Tim Satgas Ops Pekat 2025 Polda Sultra memperlihatkan dua juru parkir bersama dua sajam jenis badik yang disita dari tangan kedua juru parkir

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Dua tukang parkir di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara terpaksa berurusan dengan polisi. Selain melakukan pungutan liar parkir ilegal, kedua tukang parkir berinisial KU dan AN ini kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat melakukan aktivitasnya.

KU dan AN diciduk tim patroli dari satuan tugas (Satgas) preventif operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Anoa 2025 yang digelar Selasa, 6 Mei 2025. Saat melaksanakan patroli di kawasan rawan gangguan Kamtibmas di bilangan Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Ditempat ini, satgas Ops Pekat yang beranggotakan 24 personil polisi mendatangi tukang parkir liar yang beroperasi di beberapa tempat. Saat memeriksa tukang parkir di salah satu toko pusat perbelanjaan kosmetik di wilayah kampus baru, Univeritas Halu Oleo, Satgas Ops pekat mendapati dua orang pemuda berinisial KU dan AN yang tengah mengatur parkir secara ilegal membawa senjata tajam (sajam) jenis badik.

“Kami mendapati dua pemuda yang sedang melakukan parkir liar sambil membawa sajam jenis badik,” ungkap Ipda Arief Rahman, salah satu personel Satgas yang berada di lokasi. Tindakan tegas pun langsung dilakukan oleh personel Satgas dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti, yakni dua bilah badik dan sejumlah uang pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000. Para tersangka kemudian dibawa ke Mako Polda Sultra untuk diproses lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sultra dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025 dan memastikan keamanan lingkungan, khususnya di area publik yang rawan gangguan. (Ril)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU