Kasus Suap Pilwabup Koltim Naik ke Tahap Penyelidikan

389
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kolaka, Bustanil Arifin. FOTO :IST

 

TIRAWUTA, LENTERASULTRA.COM-Dugaan adanya suap atau juga gratifikasi dalam proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) tahun 2022 yang digelar DPRD setempat, ternyata bukan isapan jempol. Bukti permulaan terhadap perkara itu kini sudah dikantongi jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka yang akhirnya menaikkan status kasus ini ke tingkat penyelidikan. Dengan demikian, penyidik sudah meyakini ada pelanggaran hukum dalam proses Pilwabup Koltim.

Naiknya status perkara ini ke tingkat penyelidikan dilakukan Kejari Kolaka setelah menggelar eksposes kasus, usai melakukan serangkaian pemanggilan dan klarifikasi terhadap 12 orang, mulai dari anggota DPRD Koltim periode 2019-2024, termasuk juga Abdul Azis, Wakil Bupati Koltim yang terpilih saat itu dan kini sudah menjabat sebagai Bupati Koltim periode 2025-2030.

Status penyelidikan diputuskan, setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka Herlina Rauf, SH, MH memimpin gelar perkara di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, pada Rabu, 9 april 2025. “Dalam ekspose tersebut telah disimpulkan untuk menaikan status perkara dugaan suap dan gratifikasi Pilwabub Koltim tahun 2022 ke tahap penyelidikan,” terang Kasi Intel Kejari Kolaka Bustanil Arifin, SH, MH melalui Siaran Pers yang disampaikam pada redaksi lenterasultra.com.

Bustanil menjelaskan, dengan naiknya status perkara ke penyelidikan, maka jaksa selanjutnya akan melakukan pendalaman kembali kasus tersebut. “Surat perintah penyelidikan sudah keluar kemarin tanggal 10 April. Jadi, akan langsung ditindaklanjuti,” tambah Bustanil.

Jaksa yang pernah bertugas di Kejari Bombana itu menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang kepada pihak pihak yang sebelumya telah dimintai klarifikasi untuk diperiksa dengan status sebagai saksi, beberapa waktu lalu. “Kami juga menghimbau  kepada siapaun yang memiliki bukti pendukung dalam perkara ini untuk tidak segan segan menyerahkan kepada kami, Kejari Kolaka berkomitmen untuk tetap transparan dalam   penanganan perkara ini,” tambah Bustanil.

Di tempat terpisah, anggota DPRD Kolaka Timur periode 2019-2024 Yudho Handoko mengaku telah siap jika dirinya bakal dipanggil ulang  sebagai saksi pasca kasus ini naik ke tahap penyelidikan. Dalam klarifikasi dihadapan penyidik Kejari Kolaka beberapa waktu lalu, mantan Ketua DPD Nasdem Koltim ini mengakui menerima aliran duit terkait pemilihan Wakil Bupati Koltim.

“Saya akan tetap konsisten dengan apa yang sudah saya akui, kalau ada pendalaman saya juga siap menerangkan semua yang saya ketahui,” beber Yudho. Ia menambahkan, pasca pengakuan menerima suap, dirinya cukup banyak menerima tekanan dari pihak tertentu yang menyangkan tindakannya tersebut.

“Kalau ancaman tidak ada, hanya dibilang saja bodoh sekali kenapa saya akui terima suap, tapi menurut saya hukum pasti akan mempertimbangkan kejujuran saya, dari pada menerima tapi tidak mengakui,” pungkasnya. (rik)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU