Tiktok Terapkan Tiga Kebijakan untuk Tingkatkan Keamanan Digital

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Aliansi Media Siber Indonesia atau AMSI memulai langkah kolaborasi bersama Tiktok Indonesia dalam isu keamanan digital terhadap remaja. Kolaborasi dimulai lewat webinar yang menghadirkan tiga pemateri kompeten yakni Head Comunication Tiktok Indonesia Anggini Setiawan, founder Sejiwa Dina Hariana dan pimpinan redaksi media Republika Andi Muhidin.
AMSI dan Tiktok Indonesia memiliki kepedulian yang sama pada keamanan remaja dalam dunia digital. Data AMSI menunjukan jika pengguna internet tahun 2024 sudah mencapai 221 juta orang, mayoritas mengakses media sosial.
AMSI sendiri, selain fokus dalam peningkatan usaha bisnis digital bagi perusahaan pers anggotanya, juga sangat serius membangun ekosistem digital. Didalamnya juga menyangkut keamanan digital. Workshop tersebut akan menetapkan 40 media anggota AMSI yang akan bekerja sama dengan Tiktok Indonesia.
Head Comunication Tiktok Indonesia, Anggini Setiawan menerangkan data UNICEF mengungkapkan jika 95 persen anak Indonesia usia 12 hingga 17 tahun setidaknya mengakses internet dua kali dalam sehari. 500 diantaranya bahkan menyatakan pernah menjadi korban eksploitasi seksual dan perlakuan salah lainnya.
Fakta yang mengkhawatirkan itu kini coba dilawan aplikasi tiktok. Diantaranya dengan menerapkan tiga kebijakan yang ketat untuk meningkatkan kemanan digital. Diantaranya menerapkan kebijakan batas usia, meningkatkan fitur kemanan serta melakukan kampanye proaktif.
Batas usia dimaksud ialah hanya usia diatas 14 tahun yang dapat membuat akun tiktok. Dengan demikian, anak atau remaja di bawah umur tidak dapat membuat akun atau terproteksi secara otomatis ketika mengisi kolom tahun kelahiran. Tiktok juga meningkatkan fitur kemanan dengan adanya pembatasan akses terhadap berbagai fitur yang tersedia dalam aplikasi tiktok sesuai dengan usia penggunanya. Misalnya, fitur unduhan video tidak berlaku bagi pengguna dibawah usia 14 tahun, berlaku sistem default bagi pengguna usia 15-17 tahun dan dapat diizinkan bagi usia diatas 18 tahun.
“Adapun langkah ketiga yang kami lakukan ialah proaktif melakukan kampanye keamanan digital diantaranya kepada enam sekolah di Jabodetabek, termasuk salah satunya melalui workshop bersama AMSI ini,” kata Anggini.
Sementara itu, founder Sejiwa Dina Hariana menekankan keamanan digital sangat perlu untuk memroteksi remaja dari perilaku menyimpang di media sosial. Ia mengungkapkan alasan remaja usia 14 tahun perlu perlindungan dalam ekosistem digital karena kelabilan mental dan mudah menjadi korban kekerasan verbal. “Remaja sangat rentan kena tipu, mengumbar data pribadi dan mungkin juga berkomentar yang menyakitkan bagi orang lain. Misalnya mengumpat. Sehingga mereka ini perlu literasi untuk menjaga keamanannya,” terangnya.
Selain faktor dalam diri remaja, Dina Hariana juga melihat peran orang tua yang amat krusial. Hanya saja, ada tiga kondisi orang tua dalam menyikapi interaksi digital anaknya. Antara lain orang tua yang memiliki skill digital dan parenting, orangtua yang hanya memiliki skill namun tidak dengan parentingnya, dan orang tua yang tidak memiliki dua duanya. Orang tua tipe ketiga ini yang cukup berbahaya bagi remaja. “Sehingga perlu literasi agar remaja dapat menarik manfaat dari dunia digital tanpa harus menjadi korban kekerasan,” jelasnya.
Adapun Andi Muhidin, pimpinan redaksi Republika sepakat jika peran orang tua sangat penting dalam upaya perlindungan digital bagi remaja. Dalam hal ini orang tua perlu intens membangun komunikasi dengan anak. “Misalnya tidak apa-apa orang tua menanyakan kepada anak tentang apa saja interaksinya dengan media sosial. Supaya ada keterbukaan sekaligis anak bisa terkontrol,” paparnya.
Penulis : Ode