Dua Anggota DPRD Bombana Hasil PAW Langsung Ikut Dilantik

259
Gladi pelantikan DPRD Bombana yang dilakukan Senin (30/9/2024) malam. Nampak 25 anggota DPRD terpilih mengikuti gladi, termasuk dua anggota DPRD hasil proses PAW. FOTO :IST

 

RUMBIA, LENTERASULTRA.COM-Dua orang anggota DPRD Bombana yang lahir dari proses pergantian antar waktu (PAW) dipastikan ikut dilantik bersamaan 23 orang lainnya, Selasa (1/10/2024). Mereka adalah H Bahri dari Partai Golkar dan Sudiami dari PKS. Keduanya adalah peraih suara terbanyak kedua, menggantikan Heryanto dan Ahmad Yani yang mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Wakil Bupati.

“Ya (dilantik juga). SK-nya sudah terbit, jadi mereka juga akan ikut dilantik besok (Selasa),” aku Kalvarios Syamruth, Sekretaris DPRD Bombana saat dikonfirmasi lenterasultra.com. Katanya, segala proses administrasi terkait keduanya khususnya dari KPU sudah selesai, dan berhak untuk ikut pelantikan anggota DPRD Bombana periode 2024-2029.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Untuk diketahui, H Bahri menggantikan Heryanto yang mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Wakil Bupati Bombana. Di Pemilu 2024, Februari lalu, mereka bertarung di Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Rarowatu, Rarowatu Utara, Lantari Jaya dan Matausu. Mereka adalah Caleg dari Partai Golkar. Saat Pemilu, Heryanto yang meraih 1.721 suara, dari 2.604 suara kumulatif partai. Sedangkan H Bahri meraih 544 suara, atau peraih suara terbanyak kedua setelah Heryanto.

Sementara Ahmad Yani dan Sudiami adalah Caleg-caleg PKS dari Dapil 5, Pulau Kabaena. Ahmad Yani menjadi peraih suara terbanyak di internal partainya, yakni 2.458 dari total 3.515 milik PKS. Sudiami sendiri meraih 393 suara, dan itu sudah cukup membuatnya mendapatkan tiket ke kursi legislator menggantikan koleganya yang memilih mengundurkan diri karena maju sebagai Calon Wakil Bupati Bombana.

Khusus H Bahri, keputusan KPU tentang penetapan namanya sebagai PAW sudah diteken sejak tanggal 30 Agustus 2024 lalu dan sudah diterima DPRD Bombana. Sedangkan ketetapan PKS atas pergantian Ahmad Yani ke Sudiami baru diputuskan KPU Bombana tanggal 9 September 2024 lalu. Kendati demikian, proses pengajuan Sudiami oleh Sekretariat DPRD Bombana untuk ikut dilantik, bisa berjalan mulus.(red)

 

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU