Banyak Proyek Bermasalah di Koltim, DPRD Mulai Usut
TIRAWUTA, LENTERASULTRA.COM-Menggeliatnya pembangunan di Kolaka Timur (Koltim) ternyata menyimpan banyak masalah. Beberapa proyek yang anggarannya dialokasikan dari duit rakyat justru bermasalah. Ada yang tidak berkualitas, ada yang sudah rusak meski belum lama kelar dibangun. Mulai dari jalan hingga jembatan. DPRD setempat pun turun tangan mencari pemicunya. Lembaga ini membentuk panitia khusus alias Pansus.
Proyek apa saja yang bermasalah itu? Misalnya, pekerjaan long segmen pengaspalan ruas jalan Tinondo – Mowewe senilai Rp24 milyar yang sumber anggaranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pembangunan rest area senilai kurang lebih Rp4 miliar, pengaspalan jalan di Kelurahan Simbalai senilai Rp2 miliar, serta pembangunan jembatan Lere Jaya dan Jembatan Alaha masing masing senilai 600 juta lebih yang bersumber dari dana Biaya Tanggap Darurat (BTT).
“Semua proyek itu dianggarkan pada tahun 2023 lalu. Rata-rata bermasalah, makanya kami bikin Pansus guna menggali lebih jauh mengenai penyebab proyek-proyek tersebut bermasalah dan hingga kini belum dapat dimanfaatkan masyarakat, padahal daerah sudah keluarkan duit banyak,” kata Risman Kadir, Ketua Pansus Proyek Bermasalah DPRD Koltim saat ditemui lenterasultra.com, Kamis (16/5/2024).
Legislator PAN ini mencontohkan, proyek pengaspalan jalan Tinondo–Mowewe misalnya, selain pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, kualitas pekerjaan juga diduga buruk. Di beberapa titik aspalnya telah terkelupas, padahal proyek yang di kerjakan oleh PT Sinar Bulan tersebut baru saja rampung sekitar 2 bulan lalu, atau Maret.
Demikian halnya pada proyek pembangunan rest area di Kelurahan Rate-rate. Meskpiun kontraknya telah berakhir bulan Desember tahun lalu, namun hingga kini pekerjaan di bekas terminal Rate rate tersebut masih berlangsung dengan volume pekerjaan diperkirakan baru mencapai 70 persen. “Ini ada apa? Kok bisa menyeberang tahun,” kata Risman.
Kondisi serupa juga terjadi para proyek swakelola pembangunan jembatan Lere Jaya Kecamatan Lambandia, dan jembatan Alaha di Kecamatan Uesi. Proyek yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur tersebut juga belum tuntas. Padahal, informasi yang diterima DPRD Koltim, dua proyek dengan nilai anggara sebesar Rp1,2 M tersebut telah dicairkan 100 persen duitnya. Faktanya, fisik pekerjaan belum selesai.
“Langkah awal kita akan memanggil dinas terkait dimana proyek tersebut melekat, termasuk pihak rekanan dan konsultan pengawasnya agar kita tahu permasalahan yang sebenarnya. Kalau memang ada temuan kerugian negara di dalamnya, maka Pansus akan merekomendasikan agar masalah ini di tindak lanjuti oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (rik)