Dirut PT AMI Absen saat RDP di DPRD Buteng
BUTONTENGAH, LENTERASULTRA.COM- Rapat dengar pendapat (RDP) antara PT Arga Morini Indah (AMI) dengan anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) gagal dilaksanakan. Musababnya, Direktur Utama (Dirut) PT AMI tidak hadir dalam agenda RDP yang digelar Senin, 20 Februari 2023.
“Rapatnya kami putuskan batal dilaksanakan dan kami pending karena Dirut atau perwakilan dari PT AMI tidak hadir. Kami agendakan rapat ulang dan layangkan lagi surat panggilan kedua kepada PT AMI Senin, pekan depan,” kata Bobi Ertanto, Ketua DPRD Buteng usai memutuskan menunda RDP dengan PT AMI. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyayangkan ketidak hadiran pimpinan PT AMI atau utusan dari perusahaan nikel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Talaga Raya itu.
Padahal kehadirannya PT AMI sangat diperlukan guna membahas persoalan yang dihadapi masyarakat di konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP)nya. “Salah satunya masalah yang akan dibahas adalah persoalan sumber mata air di Desa Wulu untuk kebutuhan dasar masyarakat se-Kecamatan Talaga Raya,” kata Bobi usai memutuskan menunda RDP, Senin, 20 Februari 2023.
Politisi kelahiran pulau Talaga Raya ini bilang, masalah air bersih menjadi persoalan serius warga di kampung halamannya. Sumber mata air yang ada saat ini dan dikelola unit PDAM Buteng di Talaga Raya terancam kering ketika di musim kemarau dan di musim hujan airnya tercemar dan berubah warna menjadi merah. Perubahan ini diduga tercemar debu dari hasil aktivitas pertambangan nikel di sekitarnya. Olehnya itu, penduduk Talaga Raya meminta agar sumber mata air buat mereka, di pindahkan di Desa Wulu yang notabene masuk dalam konsesi PT AMI
Bobi menegaskan masalah air bersih ini penting dibahas bersama dengan manajemen PT AMI. Selain menjadi kebutuhan dasar dan sangat fital bagi masyarakat, di titik sumber mata air itu, merupakan lokasi IUP PT AMI.
“Untuk membahas ini, makanya DPRD mengundang Direktur PT AMI. Sayangnya pihak perusahan tidak mengindahkan bahkan tidak menghargai panggilan DPRD. Buktinya jangankan Dirut, perwakilannya saja tidak ada. Ini sangat kami sayangkan,” kata Bobi.
Manajemen PT AMI sambung Bobi justru hanya melayangkan surat. Salah satu poin di suratnya itu, perusahaan nikel tersebut menyerahkan sepenuhnya masalah air bersih di Talaga Raya ke Pemda Buteng. Menurut Bobi, keberadaan surat tersebut, tidak menjawab apa yang menjadi pokok permasalahan.
Ketua DPRD Buteng ini bilang, dalam surat yang dilayangkan sebelum RDP, lembaganya memanggil manajemen PT AMI untuk hadir dalam rapat. Bukan meminta jawaban melalui surat. “Kalau hanya dijawab dengan surat tidak perlu ada RDP. Karena banyak yang harus dibahas mengenai perpindahan sumber mata air tersebut, termasuk hal-hal lain yang urgen, makanya kami meminta manajamen PT AMI untuk ikut RDP,” sambungnya.
Tidak diketahui pasti apa alasan PT AMI tidak memenuhi panggilan DPRD Buteng, padahal Sekretariat DPRD telah melayangkan surat panggilan RDP kepada perusahaan nikel yang beroperasi di Pulau Talaga Raya tersebut. Selain itu, RDP Senin kemarin, sudah dihadiri berbagai pihak mulai dari Camat Talaga, Kepala Unit PDAM di Talaga, anggota DPRD dari komisi 3 hingga perwakilan dari pihak eksekutif. “Kami menunggu kehadiran PT AMI hingga dua jam, namun karena tidak ada kabar, RDP kami putuskan ditunda,” ungkap Bobi.
Penulis dan editor : Adhi