Tarif Speedboat Wamengkoli-Baubau Disepakati Rp15 Ribu, Pelajar Gratis, Muatan Dibatasi

79
Wakil Ketua DPRD Buteng, Adam (kanan) berbincang dengan rekan sesama anggota DPRD usai rapat di gedung DPRD Buteng. Foto : Adhi

BUTENG, LENTERASULTRA.COM- Polemik tarif penyeberangan Wamengkoli (Buton Tengah) – Baubau dengan moda transportasi speedboat atau akhirnya tuntas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Tengah bersama pihak eksekutif dan Pemerintah Desa One Waara menyepakati biaya pintasan perahu motor cepat di lintasan tersebut sebesar Rp 15 ribu.

“Tarif 15 ribu rupiah itu untuk penumpang umum. Sementara untuk Pegawai Negeri Sipil 10 ribu ribu sedangkan pelajar digratiskan. Jumlah muatan speed juga disepakati sebanyak 13 orang sekali jalan,” kata La Ode Alim Alam, ketua Komisi 1 DPRD Buteng usai membahas biaya penyeberangan speedboat lintas Wamengkoli-Baubau, Selasa, 14 Februari 2023.

Selain menyepakati tarif dan membatasi jumlah penumpang, rapat tersebut juga menyetujui biaya carter perahu motor cepat. Untuk siang hari, tarifnya sekali jalan Rp150 ribu sedangkan malam hari Rp200 ribu. Politisi Partai NasDem ini menambahkan penetapan tarif tersebut disepakati bersama sesuai harga BBM saat ini.

Ketua Komisi 1 DPRD Buteng La Ode Alim Alam. Foto : Adhi

 

Terkait perbedaan tarif penumpang umum dan PNS, Alim Alam mengatakan, hal tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan kontinuitas dan rutinitas penumpang. Jika PNS atau pegawai kantor hampir tiap hari menggunakan speedboat dari Kota Baubau menuju Wamengkoli, Buteng, sementara masyarakat umum, hanya sekali atau dua kali seminggu mengunakan speed. “Jadi tarif yang kita sepakati ini sifatnya hanya sementara, sambil menunggu keputusan resmi dari gubernur,” katanya.

Ketua Komisi 1 DPRD Buteng ini bilang, pasca kesepakatan tarif disepakati dalam rapat bersama, penyedia jasa sudah bisa mensosialisasikan kepada masyarakat. Meski begitu, tarif tersebut masih tetap akan menyesuaikan keputusan Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara sebagai pihak yang berhak menentukan lintas laut antara kabupaten dan kota. Keputusan tersebut akan dikeluarkan berdasarkan keputusan atau peraturan gubernur.

Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Adam mengatakan, rapat penetapan tarif speedboat Wamengkoli-Baubau merupakan tindak lanjut dari rapat penerapan tarif dan pelayanan keselamatan speed Wamengkoli-Baubau yang dikeluhkan oleh masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Buteng Adam (kiri) bersama anggota DPRD Buteng, Syarifudin, SH. Foto : Adhi

 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini bilang, rapat tersebut dilakukan untuk mengakomodir seluruh masukan dari pemerintah daerah maupun pemerintah Desa One Waara yang memiliki hak-hak bersama tentang pengelolaan penyebrangan laut pelabuhan Wamengkoli.

“Setelah kesepakatan sementara tarif speed ini, penyedia jasa tidak lagi memasang tarif atas kehendaknya. Tarif penyeberangannya ditagih sesuai yang telah disepakati,” katanya.

Selain itu, Ketua DPRD Buteng periode 2014-2019 ini mengingatkan penyedia speedboat juga memprioritaskan keselamatan penumpang. Salah satu yang diperhatikan adalah ketersediaan baju pelampung disetiap speed yang beroperasi. Mesin perahu motor cepat juga diperhatikan dan dicek agar berfungsi dengan baik.

“Kami harapkan peran serta pemerintah melalui Dishub dan pemerintah Desa One Waara melakukan pengawasan dan penertiban berkelanjutan demi memberikan keselamatan bagi para penumpang yang lalu lalang di jalur tersebut,” katanya.

Kepala Desa One Waara, H.Ismail menyambut baik hasil kesepakatan sementara tarif speedboat Wamengkoli-Baubau. “Hasil kesepakatan ini akan kami tindak lanjuti dan sampaikan kepada semua pengelola speedboat,” ungkapnya. (ADV)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU