Bahri Bakal Kembali Lantik Dua Pejabat Eselon II Mubar

261
Pj Bupati Muna Barat, Bahri. Foto: Sri Wahyuni

 

 

LAWORO, LENTERASULTRA.COM – Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri akan segera melantik dua pejabat eselon II pada Jumat, 11 November 2022 mendatang. Dua pejabat tersebut yakni Agustamin Sujono sebagai Inspektur Muna Barat dan Muhammad Naazirun Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Daerah, Sekretariat Daerah.

Berdasarkan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-3568/JP.00.01/10/2022 tanggal 14 Oktober 2022 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka rotasi atau mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkup Pemerintahan Kabupaten Muna Barat, dan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.6/7920/85 tanggal 4 November 2022 maka keduanya ditempatkan sebagai berikut.

Agustamin Sujono ditunjuk sebagai Kepala Inspektorat (Inspektur) Kabupaten Muna Barat defenitif setelah beberapa bulan dipercaya sebagai Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Daerah.

Sementara Muhamad Nazirun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Muna Barat.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan untuk melantik dua pejabat tersebut ia telah mengatongi persetujuan Kementerian Dalam negeri. Hal itu didasarkan ketentuan Pasal 132A ayat 1 dan 2 peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas peraturan perintah Nomor 6 tahun 2005 tentang pengesahan, pengamatan dan pemberhentian kepala daerah, menegaskan kepada Penjabat atau pelaksana tugas kepala daerah dilarang melaksanakan mutasi pegawai, terkecuali ada persetujuan Kemendagri.

“Saya tidak tidak berani laksanakan mutasi kalau tidak ada persetujuan Kemendagri,” ungkapnya saat ditemui di kantor Bupati, Selasa, 8 November 2022.

Namun tak sampai disitu saja, penataan birokrasi kata Bahri akan terus berjalan usai melantik dua pejabat tersebut dengan kembali menjadwalkan pelaksanaan lelang jabatan pada sembilan jabatan organisasi perangkat daerah. Hal ini dilakukan untuk menormalisasi tata kelola pemerintahan daerah itu dalam hal kekosongan jabatan yang saat ini ditempati oleh pelaksana tugas (Plt).

“Jabatan Plt ini tidak bisa lama-lama karna ini sudah ketentuannya. Dalam lelang jabatan tersebut pemerintah daerah Mubar akan melaksanakan secara terbuka dan transparan dan melibatkan Mabes Polri untuk tim assesornya,” terangnya.

Reporter : Sry Wahyuni
Editor: Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU