Dishub Kendari dan Organda Sepakat Naikan Tarif Angkot Pekan Depan

173
Rapat Bersama Dishub Kendari bersama Organda Kendari. Foto : Istimewa

 

 

LENTERASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perhubungan Kota Kendari bersama Organisasi Angkutan Darat menyepakati kenaikan tarif angkot diberlakukan pekan depan. Keputusan itu diambil setelah menggelar rapat bersama di kantor Dishub Kendari, Rabu 7 September 2022.

Kepala Dishub Kota Kendari La Ode Abdul Manas Salihin mengungkapkan kenaikan tarif angkot ini telah menyesuaikan dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik tepat di tanggal 3 September lalu.

“Memang kalau perhitungam tarif itu berdasarkan harga BBM saat ini apalagi sekarang BBM sudah naik,” ungkap Abdul Manas.

Selain harga BBM yang naik, mantan Kabag Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kota Kendari ini mengatakan biaya operasional kendaraan (BOK) per unit juga menjadi indikator penentuan tarif.

“Kita hitung juga BOK-nya peruni. BBM naik kan tentu membuat harga onderdil atau suku cadang kendaraan naik juga,” katanya.

Related Posts

Meski begitu, Kadishub berjanji kenaikan tarif angkot tidak akan signifikan jumlahnya. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat tetap menggunakan jasa angkutan masal di Kota Lulo ini.

“Sebenarnya kita juga sekarang harus perhatikan persaiangan bisnis angkutan sudah banyak tranprotasi online, jika kita terlalu tinggu mematok tarif bisa-bisa masyarakat meninggalkan angkutan umum. Intinya kita sesusaikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat,”paparnya.

Dishub bersama organda dan sejumlah perwakilan supir angkot yang hadir pada rapat tersebut sepakat untuk menunggu tarif resmi dari Pemkot Kendari.

“Adapun fenomena yang terjadi di lapangan telah terjadi kenaikan tarif itu adalah kesepakatan dan saling pengertian antara sopir angkot dan penumpang,”ujarnya.

Ia pun menambahkan, jika telah diumumkan jumlah tarif angkot yang baru, pihaknya akan melakukan sosialalisasi terlebih dahulu dengan memasang stiker ke semua angkot di Kendari.

“Tarif itu akan kami tempel disetiap angkot, kita akan membicarakan itu karena akan tertuang di perwali nanti akan kaji ulang dengan kenaikan kondisi yg terjadi saat ini,” tutup Abdul Manas.

 

Penulis: Burhanuddin
Editor: Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU