DPC Hanura Muna Keluarkan SP2, Saemuna Diminta Legawa Agar tak Dipecat

388
Ketua DPC Hanura Kab. Muna, Irwan. Foto : Ode

 

RAHA, LENTERASULTRA.COM – DPC Hanura Kabupaten Muna kembali melayangkan surat peringatan (SP) kedua kepada kadernya, La Saemuna yang kini menjabat Ketua DPRD Muna. SP 2 itu dikeluarkan 22 April 2022.

Ketua DPC Hanura Muna mengatakan, Saemuna diberi peringatan kedua karena tidak menghiraukan surat peringatan pertama yang dilayangkan 11 April 2022 lalu. Padahal Saemuna diberi waktu klarifikasi selama tujuh hari kerja.

Adapun materi peringatan itu berkenaan dengan sikap Saemuna yang ‘ogah’ menjalankan perintah partai yang tertuang dalam surat keputusan DPP Hanura nomor 003/B.4/DPP-Hanura/I/2022 tentang pengangkatan Irwan sebagai Ketua DPRD Muna dari Fraksi Hanura. Saemuna dinilai mengulur waktu dan menunda proses pergantian dirinya dari Ketua DPRD Muna.

“Setelah SP2 keluar, maka kami akan menunggu dulu respon dari Pak Saemuna. Kalau juga tidak berubah, maka kami akan tindak lanjuti dengan usulan pemecatan,” jelas Irwan, Sabtu, 23 Maret 2022.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ketua Komisi III DPRD Muna itu berharap Saemuna dapat memberi klarifikasi perihal peringatan kedua tersebut agar bisa terhindar dari sanksi pemecatan baik sebagai kader maupun anggota DPRD Muna. “Meskipun kewenangan memutuskan hal itu ada di DPP tapi kembali juga akan mengacu pada usulan DPC,” urainya.

Irwan meminta agar Saemuna sebaiknya legawa, alih – alih memerburuk keadaan dengan menunda proses PAW melalui upaya peninjauan kembali maupun gugatan ke mahkamah partai. Lagipula, menurut Irwan, Saemuna selama ini sudah berulangkali menikmati keuntungan dari kebijakan partai.

Pertama, diangkat menjadi Ketua DPC Hanura Muna tahun 2016 karena rekomendasi DPP meski sebenarnya Saemuna belum memenuhi syarat dukungan PAC. Kedua lolos dari sanksi kendati ikut mendukung kubu yang ingin menjatuhkan Oesman Sapta dari kursi Ketua Umum. Saemuna saat itu ‘diselamatkan’ kader di daerah. Ketiga, diangkat menjadi Ketua DPRD Muna dengan alasan Saemuna adalah Ketua DPC, kendati sesungguhnya DPP lebih dulu memilih Zahrir Baitul. Berikutnya, Saemuna atas usulan DPD tetap dipertahankan sebagai Ketua DPC pada 2021 lalu.

“Sekarang kalau ada kebijakan partai yang dirasa tidak menguntungkan, harusnya legawa juga. Masa mau untung terus, itu namanya tidak loyal sebagai kader,” jelasnya.

Meski begitu, Irwan mengapresiasi Saemuna yang tetap mengikuti jalur partai dalam melakukan upaya memertahankan jabatannya. Kendati dianggapnya tetap sia – sia karena sulit bagi DPP untuk mengubah keputusan yang sudah diambil sesuai mekanisme. “Terkait upayanya sekarang, kami tetap hargai karena Saemuna masih kader yang berhak membela diri. Meskipun menurut kami itu tetap sia – sia saja,” ucapnya.

(Ode)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU