99 Kades di Bombana Kompak Tanggalkan Jabatan

8,090
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bombana, Hasdin Ratta menandatangani berkas yang disodorkan stafnya di kap mobil. Foto : Adhi

 

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Kepala desa (Kades) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, ramai-ramai menanggalkan jabatannya. Ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa jabatan mereka sebagai Kades di sejumlah kecamatan di bekas otorita Kabupaten Buton tersebut.

“Mulai hari ini, 99 kepala desa di Bombana resmi melepaskan jabatannya,” kata Hasdin Ratta, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bombana, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/1/2022). Puluhan kepala desa yang menanggalkan jabatannya itu, merupakan Kades terpilih di Pilkades serentak periode 2016-2022 lalu.

Hasdin mengaku, seiring dengan berakhirnya masa jabatan 99 Kades tersebut, Bupati sudah melakukan antisipasi demi mencegah kekosongan jabatan di 99 desa tersebut. Yang dilakukan adalah menunjuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diangkat sebagai Penjabat (PJ) Kades. Jumlahnya sebanyak 99 orang, sesuai dengan jabatan Kades yang kosong.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Penunjukan PJ Kades dilakukan karena pasca jabatan 99 Kades itu berakhir (26/1/2022), belum ada Kades terpilih untuk meneruskan jabatan di periode berikutnya. Pemda Bombana baru akan menggelar Pilkades serentak 22 Februari mendatang. Sesuai rencana, penerus jabatan 99 Kades di Kabupaten Bombana itu akan dilantik Kamis (27/1/2022) di aula kantor Bupati Bombana.

PJ Kades yang akan dilantik ini, merupakan hasil penunjukan Bupati Bombana selaku pemilik hak prerogatif. Hasdin mengaku, 99 PJ Kades ini umumnya merupakan pegawai  kecamatan di desa yang kadesnya telah purna tugas. Mereka ada yang menduduki jabatan fungsional, dan ada juga yang memegang jabatan sebagai pejabat struktural.

Hasdin bilang, proses pelantikan 99 Pj Kades ini akan dilaksanakan dengan dua cara. Bagi PJ Kades yang akan ditempatkan di wilayah Kabaena dan Poleang, pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan dalam jaringan (daring) atau melalui aplikasi zoom. Sementara PJ Kades yang akan ditugaskan di wilayah Rumbia dan pemekarannya, proses pelantikannya digelar di luar jaringan (luring). Artinya, PJ Kades yang dilantik menghadiri langsung pelantikannya di aula kantor Bupati. Pelantikan melalui daring dan luring dilakukan demi mengantisipasi terjadinya kerumunan.

Hasdin menambahkan, 99 PJ Kades yang dilantik Kamis besok, akan bertugas hingga dilantiknya Kades hasil Pilkades serentak, Februari 2022 mendatang. Selama menjabat, tugas PJ Kades ini adalah memfasilitasi terlaksananya Pilkades di desanya serta memfasilitasi penerapan RKPDes dan APBDDes. “Jika tidak ada halangan kades hasil Pikades akan dilantik antara 25 Maret hingga 23 April. Tapi prinsipnya, makin cepat makin bae dilaksanakan pelantikan Kades terpilih,” ungkap Hasdin.

Reporter : Adhi
Penulis : Adhi
Editor : Adhi

 

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU