Belum Penuhi Syarat, Vaksinasi Anak di Sultra belum Dilakukan

82
Ilustrasi vaksin anak. Foto: Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara belum dapat melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut karena Sultra belum memenuhi syarat untuk melaksanakan vaksinasi anak. Untuk dapat melakukan hal tersebut, suatu daerah harus sudah mencapai target vaksinasi 70 persen, sedangkan Sultra masih berada di 45,59 persen, Jumat (17/12/2021)

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan, dalam pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi yaitu dosis satu di atas 70 persen dan lansia di atas 60 persen.

Hingga kini baru terdapat 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang memenuhi syarat. Adapun 11 provinsi tersebut yaitu Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Related Posts
PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa anak dari 106 kabupaten/kota tersebut. Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai Selasa 14 Desember 2021″ ungkap Maxi beberapa waktu lalu

Ia menyebutkan, jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk tahun 2020. Adapun vaksin yang akan digunakan yaitu vaksin jenis sinovac yang disiapkan hingga akhir tahun sebanya 6,4 juta dosis dan kedepannya jenis vaksin tersebut hanya akan digunakan untuk anak-anak saja.

Reporter: Nurhayatul Islamia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU