Anak di Bawah Umur Digilir 10 Pemuda
KENDARI, LENTERASULTRA,COM – Sebanyak 10 orang pemuda di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, dilapirkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur secara bergiliran. Akibat perbuatan sekelompok pemuda tersebut korban harus dilarikan ke rumah sakit guna menjalani perawatan, karena mengalami pendarahan hebat.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan, tujuh dari sepuluh pemuda tersebut sudah diamankan. Sementara tiga orang lainnya masih buron. Ia mengungkapkan, kejadian tersebut bermula dari laporan orang tua korban yang mengatakan bahwa anak gadisnya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh sekelompok pria.
“Penangkapan itu terjadi pada tanggal 25 Oktober, bersumber dari laporan orangtua korban ke Polsek Ranomeeto, kemudian diteruskan ke Polres Kendari. Pelaku sudah ditangkap sebanyak tujuh orang, tiganya masih dalam pencarian,” ujarnya.
Kronologi terjadinya pemerkosaan tersebut bemula dari salah satu pelaku yang menghubungi korban melalui akun messenger untuk janjian bertemu. Setelah bertemu, pelaku mengajak korban untuk berjalan-jalan, memberhentikannya di sebuah kedai kosong di persimpangan Desa Amokuni. Rupanya, rekan-rekan pelaku telah menunggu untuk melakukan perbuatan bejat terhadap korban.
“Saat korban tiba di kedai, ternyata teman-teman pemuda itu sudah menunggu untuk melakukan aksi pemerkosaan. Jadi, kedai tempat mereka melakukan itu adalah kedai orang tua dari salah satu pelaku,” beber KP I Gede Pranata Wiguna.
Sebelum melakukan aksinya, pelakukan mengancam korban menggunakan sebuah pisau agar tidak melawan. Dari keterangan para tersangka mereka melakukan secara bergiliran sebanyak dua kali.
“Mereka ini melakukan perbuatannya secara bergilir, setiap pelaku melakukan dua kali,” imbuhnya.
Setelah melakukan pendalaman kasus, ternyata korban tidak hanya satu orang, melainkan ada satu lagi korban dengan motif yang sama. Saat ini polisi terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih buron.
Reporter: Sri Ariani
Editor: Wulan