Cegah Virus AI, Balai Karantina Pertanian Kendari Lakukan Pemeriksaan Burung Murai Batu

524
Salah satu pejabat Balai arantina Pertanian Kendari melakukan pemeriksaan terhadap burung murai batu. Foto: Ist. 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Meski di tengah situasi pandemi Covid-19, pecinta burung primadona jenis murai batu masih saja eksis di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Beberapa komunitas pecinta burung kicau di Sultra hingga saat ini masih sering melakukan pengiriman burung yang di klaim sebagai burung papan atas dan mempunyai banyak penggemar fanatik.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kendari, N. Prayatno Ginting mengatakan, saat ini pengiriman burung jenis murai batu masih terus terjadi. Guna menghindari adanya avian influenza yang disebabkan oleh virus, Balai Karantina Pertanian Kendari melakukan pengawasan ketat terhadap pengiriman hewan atau pun tumbuhan yang akan masuk di Kota Kendari, termasuk burung burai batu tersebut.

“Hari ini pejabat karantina memeriksa dua ekor burung murai asal Makassar dan Samarinda yang akan masuk wilayah Kota Kendari melalui Bandara Halu Oleo,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu Dokter Hewan yang bertugas di Bandara Halu Oleo, drh Nichlah Rifqiah mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa burung yang akan masuk sudah memiliki dokumen lengkap dan bebas hama penyakit hewan karantina (HPHK), salah satunya avian influenza (AI) yang disebabkan oleh virus.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Dikatakannya, selain wabah Covid-19, wabah virus Avian influenza juga harus dicegah. Pemeriksaan terus dilakukan terhadap pengiriman hewan yang akan masuk di suatu wilayah.

“Kami lakukan tindakan karantina berupa pemeriksaan kelengkapan dokumen juga kesesuaian jumlah dan memastikan bahwa burung tersebut bukan burung yang dilindungi, kemudian pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan kondisi fisik burung terbebas dari penyakit avian influenza,” terang drh. Nichlah.

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat, maka burung Murai Batu tersebut dibebaskan masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara. Pihaknya juga mengimbau terhadap masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan, melakukan 5M yakni, menggunakan masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas agar pandemi Covid-19 segera berakhir.

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU